Oleh. Sherly Agustina, M.Ag
Muslimahtimes.com–Angka tidak pernah bohong, korban HIV terus meroket. Darurat HIV di kalangan remaja hari ini adalah cermin telanjang dari gagalnya negara. Program ada, tapi tidak mengakar. Edukasi ada, tapi tidak menyentuh nilai. Penanganan ada, tapi hanya di permukaan. Selama paradigma kebebasan individu masih diutamakan di atas perlindungan umat, maka HIV akan terus menemukan celah. Ini bukan darurat kesehatan, ini darurat kebijakan dan darurat moral.
Begitu banyak PR di negeri ini, di antaranya mencuat data orang hidup dengan Human Immunodeficiency Virus (HIV). Berdasarkan data kumulatif sejak 2001 hingga Juni 2026, Dinas Kesehatan Pemkab Sidoarjo mencatat sebanyak 7.230 orang terpapar HIV. Dari jumlah tersebut, 522 orang merupakan pelajar dari jenjang PAUD hingga SMA. (m.kumparan.com, 24-7-2026)
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sidoarjo sempat menanggapi informasi tersebut dan membantahnya, lalu menegaskan bahwa angka 522 pelajar yang terpapar HIV-AIDS tidak sesuai dengan data resmi. Menurutnya, data yang ada 60 kasus. Sebanyak 7 anak telah meninggal, saat ini ada 53 anak usia pelajar yang teridentifikasi hidup dengan HIV.
Data lain menyebutkan, di Kabupaten Sidoarjo, tercatat ada 163 ibu hamil dengan HIV sepanjang periode 2022 hingga Juni 2026, yang terdiri atas 49 kasus pada 2022, 40 kasus pada 2023, 35 kasus pada 2024, 30 kasus pada 2025, dan 9 kasus hingga Juni 2026. Kemenkes pun terus mengintensifkan layanan Pencegahan Penularan HIV dari Ibu ke Anak (PPIA). (Detik.com, 26-7-2026)
Usia muda sudah pengidap, itu artinya alarm bahaya sudah berbunyi sejak lama. Namun, negara masih sibuk dengan slogan dan seminar. Kampanye “Ayo Cegah HIV” berjalan, tapi budaya pacaran bebas, pornografi, LGBT dan minimnya pendidikan agama dibiarkan tumbuh subur. Ini bukan sekadar darurat kesehatan. Ini darurat kebijakan dan arah negara.
Remaja Darurat HIV
Selama pemerintah masih gagap membedakan antara “edukasi” dan “normalisasi”, selama sistem masih menjadikan kebebasan individu sebagai tuhan, maka solusi HIV tidak akan pernah mengakar dan angka korban terus bertambah. Lantas, sampai kapan anak-anak kita harus jadi tumbal dari sistem yang rusak? Sementara generasi adalah aset berharga negara di masa yang akan datang.
Tingginya kasus HIV pada remaja mencerminkan rusaknya sistem sosial akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme yang menjauhkan agama dari kehidupan. Perilaku hidup bebas (liberal) tanpa batas aturan menyebabkan berbagai kerusakan. Mirisnya, banyak korban yang terpapar usia anak dan remaja. Cara pandang terhadap problem HIV tersebut kental dengan paradigma sekulerisme liberal yang tidak menyentuh akar persoalan. Solusi yang ada hanya sebatas kuratif saja, sehingga solusi yang dilakukan tidak fundamental.
Narasi Kemenkes bahwa meningkatnya temuan kasus HIV tidak bisa secara langsung dimaknai meningkatnya kasus penularan, tetapi karena meningkatnya efektifitas deteksi dini kasus yang dilakukan oleh pemerintah dan mitra, adalah bentuk gagal paham terhadap problem yang ada. Apabila hasil deteksi dini menunjukkan positif orang dengan HIV (ODHIV), bukan kah seharusnya ini menjadi data awal dan primer agar ke depan korban tidak terus meningkat?
Deteksi dini yang dilakukan, tentu bukan hal main-main tetapi serius dalam rangka preventif bahkan kuratif terhadap korban yang sudah ada di depan mata. Harus dipahami bahwa salah dalam membaca masalah dan gagal dalam mendefinisikan akar masalah, maka solusi yang ditawarkan pun jadi problematik, tidak akan benar-benar solutif. Pencegahan yang ditawarkan (edukasi seksual, safe sex) yang saat ini digaungkan tidak menyentuh akar masalah. Edukasi seksual sekuler sering kali hanya berfokus pada dampak kesehatan medis (seperti pencegahan penyakit menular atau kehamilan tak diinginkan).
Lalu, apa penyebab utama atau akar masalah dari semakin meningkatnya korban ODHIV bahkan pada usia anak-anak dan remaja? Apabila ditelaah, kasus meningkatnya ODHIV beriringan dengan semakin meningkatnya free sex dan penyimpangan seksual yang melanda generasi muda. Data menyebutkan, ada 43.100 transgender di Indonesia yang dirilis World Visualized yang ramai diperbincangkan. Secara statistik, angka tersebut menempatkan Indonesia di posisi ke-11 dunia.
Selain itu, Kementerian Kesehatan, misalnya, pada 2022 mencatat sekitar 1.095.970 jiwa atau 0,44 persen populasi Indonesia masuk dalam kategori LGBT. Di kota Bekasi, Yayasan Lembaga Kasih Indonesia Kita mencatat 6.176 individu LGBT tersebar di 12 kecamatan. Jumlah ini meningkat dibandingkan data 2023 yang mencatat sebanyak 544 orang. Hal tersebut relevan dengan data Kemenkes bahwa sebagian besar kasus ODHIV yang ditemukan melalui layanan pada kelompok populasi kunci, meliputi laki-laki yang berhubungan seksual dengan laki-laki (521 kasus), dan ini data terbanyak.
Islam Menawarkan Solusi
Tentu masalah ini harus segera dicarikan solusi yang tepat agar tidak menjadi bom waktu. Bahkan, data yang ada bisa jadi hanya di permukaannya saja bagai fenomena gunung es. Jika sudah diketahui apa akar masalahnya, maka solusinya yaitu segera membuang jauh pola hidup sekuler-liberal. Setelah itu, seharusnya manusia kembali pada setelan awal yaitu kembali pada aturan Allah yang telah menciptakannya ke muka bumi (Islam). Hanya dengan menerapkan aturan Allah, manusia dan bumi ini kembali pada rel-nya dengan dinamis.
Allah menciptakan manusia ke muka bumi, sepaket dengan aturan yang diberikan melalui utusannya yaitu Baginda Rasulullah saw.. Risalah yang dibawa Rasul yaitu Islam yang disampaikan hingga ke akhir zaman. Islam aturan yang sempurna, mengatur tentang semua aspek kehidupan termasuk tata pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Pergaulan lawan jenis diatur untuk menjaga kehormatan dan kesucian masing-masing bukan untuk mengekang.
Untuk mencegah HIV pada pelajar, Islam membangun sistem pergaulan sosial yang preventif melalui sistem pergaulan dalam Islam. Di antaranya, aturan menjaga pandangan, larangan mendekati zina (QS. Al Isra: 32), menutup aurat dan memakai pakaian syar’i (QS. An-Nuur: 30-31 dan QS. Al-Ahzab: 59), dan mengatur pernikahan bagi yang sudah siap atau yang dikhawatirkan melakukan keharaman. Serta sistem sanksi bagi pelaku pelanggaran hukum syarak.
Selain itu, penerapan sistem pendidikan Islam yang mengintegrasikan materi kesehatan reproduksi dengan ilmu fikih pergaulan dan akhlak, sehingga pelajar memahami bahwa menjaga kesehatan organ reproduksi adalah bagian dari ibadah dan amanah ilahi. Pelajar juga diberi pemahaman menyadari bahwa setiap perbuatannya akan dimintai pertanggungjawabannya di hadapan Allah (QS. Al-Isra: 34). Islam memiliki sinergi 3 pilar dalam mewujudkan generasi yang selamat dari ancaman HIV/pergaulan bebas yaitu keluarga, lingkungan masyarakat, dan sekolah, serta negara.
Kemaslahatan itu akan didapat jika manusia sebagai makhluk Allah mampu sesuai dan terikat dengan syariat. Maka, jika saat ini banyak sekali mafsadat atau kerusakan berarti manusia telah jauh dari syariat. Solusinya adalah kembali pada syariat agar selamat di dunia dan akhirat. Bukankah dunia ini hanya tempat lewat menuju akhirat, lalu mengapa terlena hingga banyak berbuat kerusakan seolah lupa tempat kembali yang abadi adalah akhirat? Allahua’lam Bishawab.
