Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2025
  • November
  • 27
  • Cara Islam Mengatasi Bullying

Cara Islam Mengatasi Bullying

Editor Muslimah Times 27/11/2025
WhatsApp Image 2025-11-27 at 10.13.57
Spread the love

Oleh. Ayu Mela Yulianti, S.Pt

Muslimahtimes.com–Siswa SMPN 19 Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, berinisial MH (13) menjadi korban perundungan (bullying) hingga mengalami luka fisik dan trauma serius. KPAI mendorong kasus itu diproses secara hukum. (Tangerang Selatan,  detik.com,  November 2025).

Bullying  yang sampai menimbulkan korban dan cedera fisik,  cukup menjadi bukti bahwa masyarakat hari ini,  sedang tidak baik-baik saja.  Setiap solusi yang ditawarkan untuk menyelesaikan masalah termasuk masalah bullying dalam sistem hidup sekuler kapitalisme hari ini tidak bisa menyelesaikan masalah secara tuntas.  Sehingga kasus bullying  terus terjadi,  hingga memakan korban yang tidak sedikit.

Bullying adalah perilaku agresif dan tidak diinginkan yang dilakukan secara berulang-ulang oleh seseorang atau sekelompok orang terhadap orang lain.   Tindakan bullying dapat muncul dalam berbagai bentuk, yaitu

1. Bullying verbal, yaitu menggoda, mengejek, menghina, mengancam, atau menyebarkan rumor.

2. Bullying fisik, yaitu memukul, menendang, mendorong, merusak barang milik korban, atau tindakan kekerasan fisik lainnya.

3. Bullying sosial (Relasional), yaitu mengucilkan seseorang dari kelompok, menyebarkan kebohongan, atau merusak reputasi sosial korban.

4. Cyberbullying,  yaitu menggunakan media sosial, pesan teks, atau platform online lainnya untuk melecehkan, mengancam, atau mempermalukan korban.

Pada dasarnya praktek bullying,  sudah ada sejak manusia itu ada,  karenanya Islam turun memberikan solusi atas masalah bullying  ini.  Sebab Rasulullah saw pun pernah mengalami pembulian (bullying) dimana Rasulullah dihina dan dikatakan sebagai tukang sihir, orang gila, dan lain sebagainya oleh kafir Quraish.  Namun Rasulullah saw menghadapi perundungan (bullying) dari kaum kafir Quraish dengan sabar. Hingga Rasulullah Saw diancam bunuh oleh kafir Quraish  dan kaum Yahudi.

Pun dengan para sahabat,  misalkan Bilal bin Rabab ra,  pernah mengalami perundungan ( bullying ) dengan dikatakan sebagai anak budak,  namun Bilal bin Rabbah ra tetap sabar menghadapi hinaan tersebut.

Dari banyaknya kasus bullying yang terjadi di masa Rasulullah saw,  akhirnya Allah swt turunkan seperangkat aturan Islam untuk menyelesaikan kasus bullying  tersebut dengan penyelesaian yang sangat manusiawi,  sesuai dengan fitrah manusia,  memuaskan akal,  dan menentramkan jiwa.

Yaitu,  Allah Swt  dan Rasulullah saw,  melarang manusia saling mengolok-olok ,  serta  menyeru manusia untuk berkata baik atau diam.

Firman Allah Swt:

يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَا يَسۡخَرۡ قَوۡمٌ مِّنۡ قَوۡمٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُوۡنُوۡا خَيۡرًا مِّنۡهُمۡ وَلَا نِسَآءٌ مِّنۡ نِّسَآءٍ عَسٰٓى اَنۡ يَّكُنَّ خَيۡرًا مِّنۡهُنَّ‌ۚ وَلَا تَلۡمِزُوۡۤا اَنۡفُسَكُمۡ وَلَا تَنَابَزُوۡا بِالۡاَلۡقَابِ‌ؕ بِئۡسَ الِاسۡمُ الۡفُسُوۡقُ بَعۡدَ الۡاِيۡمَانِ‌ ۚ وَمَنۡ لَّمۡ يَتُبۡ فَاُولٰٓٮِٕكَ هُمُ الظّٰلِمُوۡنَ

Artinya : ” Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula perempuan-perempuan (mengolok-olokkan) perempuan lain (karena) boleh jadi perempuan (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari perempuan (yang mengolok-olok). Janganlah kamu saling mencela satu sama lain dan janganlah saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk (fasik) setelah beriman. Dan barangsiapa tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (QS. Al-Hujurat : 11)

Sabda Rasulullah saw :

وَمَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ اْلآخِرِ فَليَــقُلْ خَــــيْرًا أَوْ لِيَـصـــمُــتْ

“Siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah dia berkata yang baik atau diam.” (HR Bukhari)

Inilah dua aturan,  yang sifatnya preventif,  pencegahan agar kaum muslimin tidak melakukan aktivitas  bullying.  Namun jika aktivitas bullying  tetap terjadi,  hingga melukai fisik dan memakan korban,  maka kondisi ini akan dihukum dengan hukuman sebagai tindak kriminalitas.  Hukuman yang diberikan akan disesuaikan dengan jenis tindak kriminalitasnya.

Jika dalam kasus bullying menimbulkan korban kematian,  maka akan dikenai hukuman kisas. 

 Alah swt berfirman  :

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِصَاصُ فِى الْقَتْلٰىۗ  اَلْحُرُّ بِالْحُرِّ وَالْعَبْدُ بِالْعَبْدِ وَالْاُنْثٰى بِالْاُنْثٰىۗ  فَمَنْ عُفِيَ لَهٗ مِنْ اَخِيْهِ شَيْءٌ فَاتِّبَاعٌ ۢ بِالْمَعْرُوْفِ وَاَدَاۤءٌ اِلَيْهِ بِاِحْسَانٍۗ ذٰلِكَ تَخْفِيْفٌ مِّنْ رَّبِّكُمْ وَرَحْمَةٌۗ فَمَنِ اعْتَدٰى بَعْدَ ذٰلِكَ فَلَهٗ عَذَابٌ

Artinya : ” Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan kepadamu (melaksanakan) kisas berkenaan dengan orang-orang yang dibunuh. Orang merdeka dengan orang merdeka, hamba sahaya dengan hamba sahaya, dan perempuan dengan perempuan. Siapa yang memperoleh maaf dari saudaranya hendaklah mengikutinya dengan cara yang patut dan hendaklah menunaikan kepadanya dengan cara yang baik. Yang demikian itu adalah keringanan dan rahmat dari Tuhanmu. Siapa yang melampaui batas setelah itu, maka ia akan mendapat azab yang sangat pedih.” ( QS. Al – Baqarah : 178)

Sedangkan jika bullying menjadikan korban mengalami cedera fisik,  maka akan ditetapkan diyat atas pelaku  sesuai dengan jenis cedera fisik yang dialami korban. Diyat penuh (100 ekor unta) berlaku untuk cedera pada bagian tubuh yang sangat penting,  yaitu : kedua tangan (dari pergelangan), kedua kaki. Hidung (termasuk kedua lubang hidung dan sekatnya),  kedua mata,  keempat kelopak mata, lidah, kedua bibir,  kedua testis.

Setengah diyat (50 ekor unta), untuk satu tangan, satu kaki, satu mata, satu telinga, atau dua kelopak mata.

Seperlima diyat (25 ekor unta),  untuk setiap satu kelopak mata.

Sepersepuluh diyat (10 ekor unta),  untuk setiap jari tangan atau kaki.

Lima ekor unta,  untuk luka mudiha (luka di kepala atau wajah hingga terlihat tulang) atau satu gigi asli permanen yang dicabut  

Adapun untuk luka-luka lain yang tidak memiliki standar khusus, seperti memotong anggota tubuh yang tidak berfungsi (contohnya jari tambahan), maka jumlah diyatnya ditentukan berdasarkan hukum pemerintah yang berlaku.

Dalam fiqih Islam, diyat adalah sejumlah harta yang wajib dibayarkan oleh pelaku kejahatan kepada korban atau ahli warisnya sebagai ganti rugi atas tindak pidana yang berhubungan dengan jiwa (pembunuhan) atau anggota tubuh (penganiayaan).  Maka, kasus bullying  dalam pandangan Islam bukanlah kasus sederhana,  apalagi jika sampai pada menghilangkan jiwa atau menyebabkan cedera fisik pada korban.  Maka Islam akan menerapkan hukuman yang sangat berat atas para pelaku bullying,  dengan hukuman yang akan menimbulkan efek jera,  sesuai dengan tuntunan  syariat. Wallahualam.

Continue Reading

Previous: Perceraian Marak; Keluarga Runtuh, Generasi Rapuh
Next: Kapitalisasi Digital dan Krisis Identitas Muslim

Related Stories

Karhutla Bukan Sekadar Bencana Musiman WhatsApp Image 2026-09-29 at 20.38.46

Karhutla Bukan Sekadar Bencana Musiman

29/09/2026
Islam, Benarkah Mampu Menyolusi Karhutla? WhatsApp Image 2026-09-15 at 06.49.06

Islam, Benarkah Mampu Menyolusi Karhutla?

14/09/2026
Antara Kejahatan Kolonialisme di Palestina dan Urgensi Khilafah Islamiyah WhatsApp Image 2026-09-15 at 06.05.00

Antara Kejahatan Kolonialisme di Palestina dan Urgensi Khilafah Islamiyah

14/09/2026

Recent Posts

  • Fenomena Bulliying, Cermin Sistem Pendidikan Sekuler
  • Gawat! Konsumsi Rumah Tangga dari ‘Mantab’ ke ‘Maut’
  • Navigasi Finansial Hadapi Tekanan Ekonomi
  • Rekening Massal untuk Rakyat, Pentingkah?
  • Ketika Korupsi, Bisnis, dan Kekuasan Bersatu, Bagaimana Peran Negara?

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Fenomena Bulliying, Cermin Sistem Pendidikan Sekuler WhatsApp Image 2026-10-09 at 21.14.27

Fenomena Bulliying, Cermin Sistem Pendidikan Sekuler

09/10/2026
Gawat! Konsumsi Rumah Tangga dari ‘Mantab’ ke ‘Maut’ WhatsApp Image 2026-10-09 at 21.03.23

Gawat! Konsumsi Rumah Tangga dari ‘Mantab’ ke ‘Maut’

09/10/2026
Navigasi Finansial Hadapi Tekanan Ekonomi WhatsApp Image 2026-10-09 at 20.48.11

Navigasi Finansial Hadapi Tekanan Ekonomi

09/10/2026
Rekening Massal untuk Rakyat, Pentingkah? WhatsApp Image 2026-10-09 at 09.40.34

Rekening Massal untuk Rakyat, Pentingkah?

09/10/2026

Tags

#Aborsi #aktual #Alquds #beras #bullying #ciptaker #deeplearning #derita #Gas #generasi #genz #hedonis #hikmah #Indonesiaemas #kafir #yaumilakhir #kajian #kebakaran #kecelakaan #kelaparan #kemiskinan #lalulintas #layak #LPG #mental #pagarlaut #pajak #Palestina #perempuan #Rajab #resensi #rumah #rumahtangga #sertifikasidai #silenttreatment #suami #teens Aktual cantik Demokrasi IBU ISLAM keadilan palestine Perempuan politik

CATEGORY

AKTUAL CHICKEN SOUP HIKMAH KAJIAN NEWS PARENTING Reportase RESENSI RUMAH TANGGA SASTRA TEENS Uncategorized
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.