Oleh. Novita L
Muslimahtimes.com–Kasus kekerasan di kalangan remaja dan mahasiswa kembali menjadi sorotan setelah terjadinya pembacokan di lingkungan kampus UIN Sultan Syarif Kasim Riau. Peristiwa ini terjadi ketika seorang mahasiswi tengah menunggu sidang proposal. Pelaku yang juga merupakan mahasiswa di kampus tersebut menyerang korban menggunakan senjata tajam hingga korban mengalami luka dan harus mendapatkan perawatan medis. Motif penyerangan diduga berawal dari persoalan pribadi, yakni penolakan cinta yang terjadi saat keduanya mengikuti kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN).
Peristiwa ini tidak bisa dipandang sekadar sebagai konflik personal antara dua individu. Ia mencerminkan problem yang lebih dalam, yakni kerusakan cara pandang generasi muda terhadap relasi, emosi, serta penyelesaian masalah. Fenomena kekerasan yang dipicu persoalan asmara, kecemburuan, atau penolakan cinta menunjukkan bahwa nilai-nilai pergaulan bebas telah dinormalisasi dalam kehidupan remaja. Ketika hubungan tanpa ikatan syar’i dianggap wajar, maka konflik yang muncul dari relasi tersebut juga semakin sering terjadi.
Kegagalan Sistem Pendidikan Sekuler
Meningkatnya perilaku kekerasan di kalangan pemuda tidak dapat dilepaskan dari kegagalan sistem pendidikan sekuler dalam membentuk generasi berkepribadian mulia. Pendidikan saat ini lebih menitikberatkan pada aspek akademik, kompetensi kerja, dan keterampilan ekonomi, tetapi mengabaikan pembentukan karakter berbasis nilai agama. Akibatnya, generasi muda memiliki kecerdasan intelektual, namun miskin kontrol moral.
Sekularisme sebagai dasar sistem pendidikan memisahkan agama dari kehidupan. Agama hanya diposisikan sebagai urusan pribadi, bukan sebagai pedoman dalam mengatur perilaku sosial. Padahal, Islam memandang bahwa seluruh aspek kehidupan harus diikat oleh hukum Allah. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan, manusia cenderung menjadikan hawa nafsu sebagai standar tindakan.
Allah SWT telah mengingatkan dalam Al-Qur’an:
“Maka pernahkah kamu melihat orang yang menjadikan hawa nafsunya sebagai Tuhannya?” (QS. Al-Jatsiyah: 23).
Ayat ini menggambarkan kondisi manusia yang menjadikan keinginan pribadi sebagai pedoman hidup. Dalam konteks remaja saat ini, kebebasan bertindak sering dianggap sebagai hak mutlak yang tidak boleh dibatasi. Konsep “kebebasan individu” yang menjadi ciri ideologi sekularisme akhirnya melahirkan perilaku impulsif, emosional, bahkan brutal ketika keinginan mereka tidak terpenuhi.
Liberalisme dan Normalisasi Gaul Bebas
Salah satu dampak nyata dari sekularisme adalah masuknya nilai-nilai liberalisme dalam kehidupan masyarakat, terutama dalam hal pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Pacaran, perselingkuhan, dan hubungan tanpa ikatan pernikahan sering dianggap sebagai hal biasa. Bahkan dalam banyak tayangan media dan budaya populer, hubungan seperti itu digambarkan sebagai bagian dari gaya hidup modern.
Padahal, Islam secara tegas melarang segala bentuk interaksi yang mendekati zina. Allah Swt berfirman:
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan jalan yang buruk.” (QS. Al-Isra’: 32).
Larangan dalam ayat ini tidak hanya terbatas pada perbuatan zina itu sendiri, tetapi juga mencakup segala aktivitas yang mengarah kepadanya, termasuk pacaran atau hubungan romantis di luar pernikahan. Ketika larangan ini diabaikan, maka berbagai dampak buruk pun muncul: kecemburuan berlebihan, konflik emosional, hingga tindakan kekerasan seperti yang terjadi dalam kasus di atas.
Dalam Islam, hubungan antara laki-laki dan perempuan diatur dengan jelas agar menjaga kehormatan dan ketenangan hidup. Rasulullah SAW juga mengingatkan:
“Tidaklah seorang laki-laki berkhalwat dengan seorang perempuan kecuali yang ketiganya adalah setan.” (HR. Tirmidzi).
Hadis ini menunjukkan bahwa Islam sangat memperhatikan potensi kerusakan yang bisa muncul dari relasi bebas antara laki-laki dan perempuan.
Kapitalisme dan Abainya Negara terhadap Pembinaan Generasi
Selain sistem pendidikan sekuler, ideologi kapitalisme yang mendasari sistem negara juga berkontribusi terhadap rusaknya pembinaan generasi. Dalam paradigma kapitalisme, generasi muda sering dipandang sebagai sumber daya ekonomi yang harus produktif dan mampu bersaing di pasar kerja. Fokus kebijakan negara lebih banyak diarahkan pada peningkatan keterampilan ekonomi dan daya saing global, bukan pada pembentukan kepribadian yang berlandaskan nilai-nilai moral.
Akibatnya, pembinaan akhlak generasi tidak menjadi prioritas utama. Negara cenderung menyerahkan tanggung jawab moral kepada keluarga atau lembaga agama, sementara sistem sosial yang diciptakan justru membuka ruang luas bagi penyebaran nilai-nilai liberal melalui media, hiburan, dan budaya populer.
Pendidikan Islam sebagai Solusi
Berbeda dengan sistem sekuler, sistem pendidikan Islam dibangun di atas dasar akidah. Tujuan utamanya adalah membentuk kepribadian Islam (syakhshiyyah Islamiyyah), yakni perpaduan antara pola pikir dan pola sikap yang tunduk kepada syariat Allah.
Dalam sistem pendidikan Islam, ilmu pengetahuan tidak dipisahkan dari nilai-nilai keimanan. Generasi dididik untuk memahami halal dan haram serta menyadari bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Allah Swt berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6).
Ayat ini menunjukkan bahwa pendidikan moral dan keimanan merupakan tanggung jawab yang sangat penting dalam menjaga generasi dari kerusakan.
Dengan dasar akidah yang kuat, generasi tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi juga memiliki kesadaran untuk menjaga kehormatan diri, mengendalikan emosi, serta menyelesaikan konflik dengan cara yang diridhai Allah.
Peran Masyarakat dalam Menjaga Moral
Dalam Islam, pembinaan generasi tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga dan lembaga pendidikan, tetapi juga masyarakat. Masyarakat memiliki kewajiban untuk saling menasihati dalam kebaikan dan mencegah kemungkaran.
Allah SWT berfirman:
“Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebaikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Ali Imran: 104).
Budaya amar makruf nahi mungkar akan menciptakan lingkungan sosial yang mendukung ketaatan. Perilaku menyimpang tidak akan dianggap wajar atau dinormalisasi, melainkan dikoreksi secara kolektif oleh masyarakat.
Peran Negara dalam Menegakkan Hukum Islam
Selain pendidikan dan masyarakat, negara memiliki peran penting dalam menjaga keamanan dan kehormatan masyarakat melalui penerapan hukum Islam secara menyeluruh. Dalam sistem pemerintahan Islam, negara menerapkan aturan syariat termasuk sanksi yang tegas terhadap pelaku kejahatan.
Tujuan dari penerapan sanksi tersebut bukan semata-mata menghukum, tetapi memberikan efek jera dan mencegah terjadinya kejahatan serupa di masa depan.
Allah SWT berfirman:
“Dan dalam qisas itu ada kehidupan bagimu, wahai orang-orang yang berakal.” (QS. Al-Baqarah: 179).
Ayat ini menunjukkan bahwa penerapan hukum yang tegas justru bertujuan menjaga kehidupan dan keamanan masyarakat.
Penutup
Kasus kekerasan yang terjadi di lingkungan kampus bukanlah sekadar tragedi individual, melainkan cerminan kerusakan sistemik yang melanda generasi muda. Normalisasi pergaulan bebas, pengaruh liberalisme, serta kegagalan sistem pendidikan sekuler telah menciptakan generasi yang rapuh secara moral.
Islam menawarkan solusi yang komprehensif melalui sistem pendidikan berbasis akidah, budaya masyarakat yang menjaga moral, serta peran negara dalam menegakkan hukum syariat. Dengan penerapan nilai-nilai Islam secara menyeluruh, diharapkan generasi muda dapat tumbuh menjadi pribadi yang berakhlak mulia, mampu mengendalikan diri, dan menjauhi segala bentuk kekerasan.
Wallahua’lam bissawab
