Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2026
  • October
  • 16
  • Uang Rakyat untuk Parpol, Apa Manfaatnya bagi Rakyat?

Uang Rakyat untuk Parpol, Apa Manfaatnya bagi Rakyat?

Editor Muslimah Times 16/10/2026
WhatsApp Image 2026-10-16 at 21.38.27
Spread the love

Oleh. Lelih Sholihah

Muslimahtimes.com–Pemerintah Kota Bogor berencana menaikkan Bantuan Keuangan Partai Politik (Banparpol) pada 2027. Nilainya meningkat dari Rp6.000 menjadi Rp10.000 per suara sah bagi partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kota Bogor. Dengan kenaikan tersebut, anggaran Banparpol diproyeksikan meningkat dari Rp3,6 miliar menjadi sekitar Rp5 miliar.

Pemerintah beralasan, kenaikan bantuan ini diperlukan untuk menunjang operasional partai dan pelaksanaan pendidikan politik kepada masyarakat, terutama menjelang Pemilu 2029. Anggaran tersebut diklaim hanya sekitar 0,25 persen dari total APBD Kota Bogor. (RMOLJabar, 13 Oktober 2026).

Jika melihat realitas di lapangan, pendidikan politik yang dilakukan partai politik masih patut dipertanyakan. Kehadiran mereka sering kali lebih terasa menjelang pemilu, ketika suara rakyat dibutuhkan untuk memenangkan kontestasi. Berbagai pendekatan dilakukan untuk menarik simpati masyarakat, mulai dari kunjungan, pembagian bantuan, hingga penyampaian janji-janji politik.

Padahal, pendidikan politik seharusnya tidak sekadar mengajak masyarakat menggunakan hak pilih. Masyarakat perlu dibekali pemahaman tentang persoalan yang dihadapi, kebijakan yang dibuat penguasa, serta bagaimana menilai dan mengoreksi kebijakan yang tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

Ironisnya, di tengah rencana peningkatan bantuan keuangan partai politik, masih banyak pendidik dan pembina masyarakat yang menjalankan peran penting dengan kesejahteraan yang memprihatinkan. Guru honorer, misalnya, masih menghadapi persoalan upah yang rendah dan ketidakpastian kesejahteraan. Padahal, mereka turut berperan mencerdaskan generasi bangsa, membangun pengetahuan, serta menyiapkan generasi yang akan menentukan masa depan negeri ini.

Begitu pula para guru ngaji yang dengan keterbatasan fasilitas dan imbalan yang sering kali tidak seberapa, tetap berusaha mengajarkan Al-Qur’an, menanamkan akhlak, dan membina pemahaman agama di tengah masyarakat. Peran mereka tidak berhenti pada penyampaian ilmu, tetapi juga membentuk karakter dan membimbing generasi agar memiliki pegangan hidup yang benar.

Jika pendidikan politik menjadi alasan untuk menambah anggaran partai, lantas bagaimana dengan para pendidik yang setiap hari menjalankan fungsi pendidikan secara langsung? Bukankah mereka juga layak mendapatkan perhatian serius dari negara? Jangan sampai pemerintah begitu mudah mengalokasikan tambahan anggaran untuk partai politik, tetapi persoalan kesejahteraan para pendidik justru terus berlarut-larut.

Dalam situasi demikian, kenaikan bantuan bagi partai-partai yang memiliki kursi di DPRD layak dikritisi secara terbuka. Sebab dalam sistem demokrasi, partai politik yang memiliki wakil di lembaga legislatif turut berperan dalam menentukan kebijakan anggaran. Jangan sampai kebijakan yang dibuat justru lebih menguntungkan kepentingan organisasi politik daripada menjawab kebutuhan mendasar masyarakat.

Berbeda halnya dengan partai politik dalam sistem Islam. Islam memiliki pandangan tersendiri mengenai keberadaan partai politik. Dalam sistem pemerintahan Islam (Khilafah), partai politik tidak dibangun semata-mata untuk mengikuti pemilu dan memperebutkan kursi kekuasaan. Keberadaannya diarahkan untuk menjalankan kewajiban dakwah, menyerukan kebaikan, serta mencegah kemungkaran, termasuk mengoreksi penguasa yang menyimpang dari syariat.

Allah Swt. berfirman:

وَلْتَكُنْ مِّنْكُمْ أُمَّةٌ يَّدْعُوْنَ إِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِۗ وَأُولٰۤىِٕكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ

“Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS Ali Imran: 104).

Ayat ini menjadi landasan penting bagi kewajiban adanya kelompok yang menjalankan aktivitas dakwah dan amar makruf nahi mungkar. Kelompok tersebut diwujudkan dalam bentuk partai politik Islam yang memiliki pemikiran dan metode perjuangan yang berlandaskan syariat.

Dalam sistem Khilafah, partai politik Islam memiliki beberapa peran penting.

Pertama, membina dan mendidik masyarakat dengan pemikiran Islam. Pendidikan politik tidak hanya berkaitan dengan prosedur pemerintahan, tetapi juga membangun kesadaran umat agar mampu memahami persoalan kehidupan berdasarkan akidah dan hukum Islam.

Kedua, melakukan amar makruf nahi mungkar. Partai politik berperan menyerukan penerapan Islam dan mengoreksi berbagai pemikiran, kebijakan, maupun tindakan yang bertentangan dengan syariat. Aktivitas ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau momentum tertentu, tetapi menjadi bagian dari tanggung jawab dakwah.

Ketiga, melakukan muhasabah lil hukam, yakni mengoreksi penguasa. Penguasa bukan pihak yang bebas dari kritik. Ketika kebijakan atau tindakannya menyimpang dari hukum syariat, partai politik dan masyarakat berkewajiban menyampaikan koreksi sesuai ketentuan Islam.

Dengan fungsi tersebut, partai politik tidak semestinya menjadikan kepentingan kelompok sebagai orientasi utama. Aktivitas politik harus diarahkan pada pelaksanaan syariat dan kemaslahatan umat, bukan sekadar memperoleh dukungan suara atau mempertahankan kedudukan.

Perbedaan mendasar antara politik dalam sistem demokrasi dan politik dalam perspektif Islam terletak pada landasan dan orientasinya. Dalam perspektif Islam, aktivitas politik terikat pada hukum syariat, dan kekuasaan merupakan amanah yang harus dijalankan sesuai ketentuan Allah Swt.

Allah Swt. berfirman:

إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا وَإِذَا حَكَمْتُمْ بَيْنَ النَّاسِ أَنْ تَحْكُمُوا بِالْعَدْلِ

“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaknya kamu menetapkannya dengan adil.” (QS An-Nisa: 58).

Maka sudah semestinya politik dikembalikan pada fungsinya sebagai pengurusan urusan umat berdasarkan syariat Islam. Rakyat bukan sekadar sumber suara, dan anggaran negara bukan alat untuk menopang kepentingan partai. Dalam Islam, kekuasaan bukan tujuan untuk meraih keuntungan kelompok, melainkan amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah Swt.

Continue Reading

Previous: Fenomena Bulliying, Cermin Sistem Pendidikan Sekuler
Next: Fasilitas Mewah di Lapas, Bukti Sekularisme Sistem Hukum

Related Stories

Ironi Pelarangan Hijab di Azerbaijan WhatsApp Image 2026-10-16 at 21.59.05

Ironi Pelarangan Hijab di Azerbaijan

16/10/2026
Kabut Asap Kathutla Membawa Petaka WhatsApp Image 2026-10-16 at 21.51.56

Kabut Asap Kathutla Membawa Petaka

16/10/2026
Fasilitas Mewah di Lapas, Bukti Sekularisme Sistem Hukum WhatsApp Image 2026-10-16 at 21.29.50

Fasilitas Mewah di Lapas, Bukti Sekularisme Sistem Hukum

16/10/2026

Recent Posts

  • Ironi Pelarangan Hijab di Azerbaijan
  • Kabut Asap Kathutla Membawa Petaka
  • Fasilitas Mewah di Lapas, Bukti Sekularisme Sistem Hukum
  • Uang Rakyat untuk Parpol, Apa Manfaatnya bagi Rakyat?
  • Fenomena Bulliying, Cermin Sistem Pendidikan Sekuler

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Ironi Pelarangan Hijab di Azerbaijan WhatsApp Image 2026-10-16 at 21.59.05

Ironi Pelarangan Hijab di Azerbaijan

16/10/2026
Kabut Asap Kathutla Membawa Petaka WhatsApp Image 2026-10-16 at 21.51.56

Kabut Asap Kathutla Membawa Petaka

16/10/2026
Fasilitas Mewah di Lapas, Bukti Sekularisme Sistem Hukum WhatsApp Image 2026-10-16 at 21.29.50

Fasilitas Mewah di Lapas, Bukti Sekularisme Sistem Hukum

16/10/2026
Uang Rakyat untuk Parpol, Apa Manfaatnya bagi Rakyat? WhatsApp Image 2026-10-16 at 21.38.27

Uang Rakyat untuk Parpol, Apa Manfaatnya bagi Rakyat?

16/10/2026

Tags

#Aborsi #aktual #Alquds #beras #bullying #ciptaker #deeplearning #derita #Gas #generasi #genz #hedonis #hikmah #Indonesiaemas #kafir #yaumilakhir #kajian #kebakaran #kecelakaan #kelaparan #kemiskinan #lalulintas #layak #LPG #mental #pagarlaut #pajak #Palestina #perempuan #Rajab #resensi #rumah #rumahtangga #sertifikasidai #silenttreatment #suami #teens Aktual cantik Demokrasi IBU ISLAM keadilan palestine Perempuan politik

CATEGORY

AKTUAL CHICKEN SOUP HIKMAH KAJIAN NEWS PARENTING Reportase RESENSI RUMAH TANGGA SASTRA TEENS Uncategorized
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.