Oleh. Ita Husnawati
Muslimahtimes.com–Keruntuhan Khilafah yang terjadi akibat pengkhianatan Mustafa Kamar At Taturk, menyebabkan umat Islam tercerai-berai dalam sekat-sekat Nasionalisme. Umat tak lagi dipimpin dengan Islam.
Ketiadaan Khilafah Menghancurkan Tatanan Kehidupan Islam
Saat ini, tatanan ekonomi dunia rapuh, karena dibangun dengan sistem ribawi sebagai ranting dari sistem ekonomi kapitalis. Kepemilikan tidak diatur dengan syari’at, di mana kepemilikan umum boleh dikuasai oleh individu atau swasta yang punya modal (kapital).
Layanan kesehatan yang hakikatnya adalah kewajiban negara, saat ini diserahkan kepada rakyat melalui BPJS yang merupakan bentuk asuransi yang dipaksakan. Sakit atau tidak, anggota BPJS mandiri maupaun karyawan tetap harus bayar, jika tidak melakukan pembayaran, maka akan terkena sanksi administratif, berupa teguran tertulis, denda keterlambatan, tidak mendapat pelayanan publik tertentu, hingga sanksi hukum dan pidana. (https://kantorku.id, 24/04/2026)
Dalam konteks sosial, kasus LGBT semakin menjadi-jadi, hingga masuk ke dunia kampus. Fenomena ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat telah terkikis rasa takutnya terhadap azab Allah seperti yang yang disampaikan dalam Al-Qur’an (Lihat Q.S. Al Ankabut [29]: 29). Kemudain pada tatanan pemerintahan, tingkat korupsi semakin tinggi, keadilan sering barang mewah, terutama bagi rakyat kecil, karena sistem sanksi dari Allah tidak dijalankan, padahal Allah Mahaadil.
Sementara itu di belahan dunia lain, penderitaan kaum muslim Palestina yang telah berlangsung lama, masih belum tertolong. Penjajah (Zionis) masih bercokol di tanah Kharajiah kaum Muslim, padahal sebagian negeri muslim memiliki kekuatan untuk menolong saudaranya, baik berupa harta maupun tentara, namun karena tidak adanya persatuan dan komando dari seorang pemimpin (Khalifah), maka kaum muslim lemah secara politik (berada di bawah hegemoni negara kafir).
Kaum muslim seharusnya bermuhasabah (introspeksi) dengan semua yang terjadi saat ini. Ketahuilah bahwa semua ini terjadi karena hukum Allah diabaikan, padahal Allah Maha Mengetahui aturan terbaik untuk manusia. Manusia merancang sendiri aturan hidupnya berdasarkan kehendaknya melalui lembaga yang katanya mewakili suara rakyat, namun kenyataannya tak seindah slogannya (dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat), itulah sistem Demokrasi. Sistem ini merupakan alat yang digunakan negara kafir untuk lebih leluasa mencengkram kaum muslim dalam berbagai aspek kehidupan.
Urgensi Penegakkah Khilafah sebagai Pelaksanaan Fardhu Kifayah
Umat banyak yang belum memahami atau bahkan salah memahami makna fardhu kifayah dalam menegakkan Khilafah. Selama ini banyak orang menganggap bahwa fardhu kifayah adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh sebagian kaum muslim, padahal hakikatnya adalah kewajiban bagi semua, hanya saja jika sudah ada yang melaksanakannya dengan sempurna, maka yang lain tidak berdosa. Artinya, jika belum terlaksana dengan sempurna, maka kewajiban tersebut masih melekat pada seluruh kaum muslim.
Contohnya kewajiban mengurus jenazah muslim yang bukan mati syahid, dari memandikan, mengkafani, menshalatkan, hingga menguburkan, itu merupakan fardhu kifayah. Jika ada yang telah mengurus jenazah tersebut sampai tuntas, maka kewajiban tersebut telah tertunaikan, sehingga seluruh kaum muslim tidak menanggung dosa. Namun, jika belum tuntas pengurusan jenazahnya, baru sampai dikafani, belum disalatkan dan dikuburkan, misalnya petugasnya terkena udzur syar’i atau wafat juga, maka kewajiban tersebut masih melekat pada seluruh kaum muslim yang mukallaf dan masih hidup hingga tuntas. Hakikatnya, makna fardhu kifayah tidak berbeda dengan fardhu ‘ain dari segi jenis mukallafnya. Masing- masing mutlak harus ditunaikan. Buktinya semuanya berdosa jika meninggalkan (Imam Az Zarkasyi). Syarat mutlak menuntut kemampuan yang maksimal dan segera. Sifatnya mengikat seluruh umat hingga bisa ditegakkan sempurna.
Hukum Allah yang sifatnya fardhu kifayah itu banyak, selain pengurusan jenazah, ada juga yang merupakan pangkal terlaksananya hukum-hukum yang lain, yaitu menegakkan institusi Islam (Khilafah). Kewajiban ini belum terlaksana, sehingga banyak perintah-perintah Allah yang ditinggalkan, sedangkan larangan-Nya justru banyak yang dilanggar. Dari pelanggaran ringan sampai yang terberat. Keadaan ini akan berubah ketika Khilafah tegak, karena asasnya Aqidah Islam, hukum yang dijalankan adalah Syari;at Islam, maka yang akan terwujud adalah Islam menjadi rahmat bagi seluruh alam, manusia dipaksa untuk baik dalam sistem yang baik.
Peta Jalan Menunaikan Fardhu Kifayah untuk Menegakkan Khilafah
Syariat Allah mutlak harus ditegakkan, syari’at itu tidak akan tegak, tanpa adanya Daulah Khilafah, maka menegakkan Daulah Khilafah hukumnya wajib sebagaimana kaidah fikih menyebutkan “Maa laa yatimmul wajibu Illa bihi fahuwa wajib” yang artinya: “Tidak sempurna suatu kewajiban kecuali dengan hal itu, maka hal itu menjadi wajib.” Jika kaum muslim mampu menegakkankhilafah secara langsung maka kaum muslim harus langsung menegakkannya. Jika tidak mampu, maka kaum muslim harus mengupayakan secara sistematis agar Allah memampukan, baik melalui pendidikan, pembinaan, persiapan sumber daya dan sebagainya.
Di antara hal yang perlu dilakukan oleh umat Islam saat ini adalah mengoreksi penguasa, dalam rangka mengajak kepada yang makruf dan mencegah dari yang munkar (dakwah) agar penguasa menyadari bahwa pertanggungjawabannya sangat besar di hadapan Allah ketika tidak memimpin dengan syariat-Nya. Di sisi lain umat Islam yang masih belum memahami Islam secara kaaffah, juga perlu disadarkan, bahwa Islam itu agama yang sempurna yang mengatur sekuruh aspek kehidupan manusia, agar manusia bahagia di dunia dan di akhirat. Kebahagiaan umat Islam hanya akan dicapai dengan meraih rida Allah. Oleh karena itu, agar rida Allah diperoleh, maka harus ridha diatur dengan Islam.
Umat yang telah rida diatur dengan Islam akan mengajak (berdakwah) kepada umat Islam yang lainnya agar menegakkan hukum Allah. Jadi dakwah dilakukan di semua level, level penguasa dan rakyat. Sehingga, ketika semuanya sudah satu suara, yaitu menginginkan tegaknya Daulah Islam dan pertolongan Allah telah tiba, maka Khilafah akan tegak in syaa Allah. Setelah Khilafah tegak dan menerapkan syariat Islam yang merupakan solusi dari segala permasalahan manuisia, maka Daulah akan memperluas dakwah Islam ke seluruh dunia, agar semua merasakan rahmat Allah dan keberkahan. (Lihat Q.S. Al A’raf [7]: 96). Wallahu A’lam.[]
