Oleh. Intan H.A
(Pegiat literasi)
MuslimahTimes.com – Mulai tanggal 1 Juli 2022 PT Pertamina (persero) mewajibkan pengguna bensin subsidi untuk mendaftarkan kendaraannya pada website MyPertamina. Hal ini dilakukan agar konsumsi jenis BBM penugasan (JBKP) dan BBM subsidi lebih tepat sasaran. Dari pendaftaran, pengguna akan mendapatkan QR Code yang dapat digunakan untuk pembelian BBM subsidi di SPBU Pertamina. (CNBCindonesia.com)
Kebijakan ini mendapat respons beragam dari masyarakat. Mereka menilai bahwa peraturan baru dalam membeli BBM subsidi jenis pertalite maupun solar melalui aplikasi akan menyulitkan. Sebab, tidak semua masyarakat mampu mengoperasikan smartphone untuk melakukan transaksi pembelian melalui sebuah aplikasi. Terlebih mereka yang tinggal di pedesaan, keterbatasan akses internet tentu akan merepotkan. Belum lagi kekhawatiran lainnya seperti adanya kemungkinan bocornya data, aplikasi nge-bug/error, ketidakmampuan membeli smartphone bagi kalangan menengah ke bawah, bahaya menggunakan smartphone di area SPBU, dan beragam kekhawatiran lainnya mengiringi diberlakukannya kebijakan baru ini.
Para pemangku kebijakan berdalih bahwasannya peraturan ini diberlakukan, sebab anggaran subsidi untuk BBM terus mengalami pembengkakan. Tahun ini saja, pemerintah akan menggelontorkan sebanyak Rp502 triliun untuk subsidi BBM. Anggaran itu sejatinya dikeluarkan pemerintah di tengah upaya menjaga daya beli masyarakat dengan tidak menaikkan harga BBM khususnya pertalite yang saat ini masih Rp7.650 per liter.
Sangat disayangakan, kebijakan baru ini yang seolah memihak rakyat kecil malah sejatinya mempersulit mereka memperoleh BBM bersubsidi. Kalangan menengah ke bawah mungkin harus lebih ekstra lagi menambah penghasilan mereka. Pasalnya, dengan adanya peraturan baru membeli BBM subsidi melalui aplikasi mengharuskan mereka mempunyai kuota agar mampu melakukan transaksi. Di tengah melonjaknya harga-harga kebutuhan pokok, kalangan menengah ke bawah harus menyisihkan pendapatan mereka yang sebenarnya tidaklah urgen seperti pembelian kuota. Bukankah ini semakin memberatkan rakyat kecil?
Belum lagi harga smartphone yang tidaklah murah, dan keterbatasan mereka dalam mengoperasikannya karena gagap teknologi. Pasti hal ini akan semakin menambah keruwetan di tengah-tengah masyarakat. Apakah ini yang dimaksud kebijakan memihak dan memerhatikan rakyat?
Kebijakan yang Setengah-Setengah
Sistem demokrasi meniscayakan pihak yang berkuasa selalu menimbang untung dan rugi dalam mengurusi urusan rakyatnya. Ketika dirasa keuntungan lebih minim, maka di saat itulah dirancang kembali kebijakan baru agar terkesan memihak. Namun, sejatinya hal ini terasa memberatkan bagi mereka, terlebih bagi kalangan menengah ke bawah.
Pada dasarnya, baik pertalite maupun solar merupakan energi yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Rasulullah saw pernah bersabda: “Kaum muslim itu berserikat pada tiga perkara yakni air, padang gembalaan, dan api.” (HR. Ibnu Majah)
Merujuk dari hadis di atas, negara tidak dibenarkan untuk mengomersialisasikan maupun menyerahkannya pada individu. Seyogianya negara mengelola sumber daya alam berupa energi ini dengan baik dan hasil dari pengelolaan tersebut dikembalikan kepada rakyat.
Sayangnya, saat ini sistem demokrasi-sekuler telah memangkas peran negara. Sehingga minim sekali peri’ayahan (pengurusan) negara terhadap rakyat yang seharusnya lebih diutamakan kepentingannya. Rakyat dijejali dengan kebijakan-kebijakan yang seolah-olah indah, tapi sejatinya kebijakan itu membuat rakyat semakin tercekik.
Pandangan Islam Mengenai Kesejahteraan
Di dalam sistem Islam perihal subsidi dalam rangka meringankan beban rakyat tidak menjadi problem dalam peri’ayahan. Sebab, negara wajib menjamin terpenuhinya kebutuhan rakyat baik sandang, pangan, papan, kesehatan, keamanan, dan pendidikan. Dengan demikian, rakyat yang hidup di bawah naungan sistem Islam akan merasakan kecukupan dan sejahtera. Sebab, seorang penguasa akan menjalankan tugasnya sebagaimana perintah Rabb-Nya.
Rasulullah saw bersabda:
“Seorang imam (pemimpin) adalah bagaikan penggembala, dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas gembalaanya (rakyat).” (HR. Bukhari)
Atas dasar keimanan, pemimpin di dalam sistem Islam akan menjalankan perannya sebagai pelayan umat. Ia akan merasa khawatir manakala kepemimpinannya tidak dijalankan sesuai syariat-Nya. Termasuk dalam pemenuhan urusan hajat hidup orang banyak seperti BBM. Ia akan berhati-hati dalam mengelolanya dan memastikan agar rakyatnya dapat memperolehnya dengan harga yang murah bahkan gratis.
Hanya dalam sistem Islam kebijakan yang tidak mempersulit rakyat akan ditemukan. Kelayakan Islam menaungi dunia sudah teruji selama 13 abad lamanya. Di mana Islam mampu memimpin dengan gemilang dan mewujudkan kesejahteraan di setiap lapisan masyarakat tanpa membedakannya sedikit pun.
Alhasil, mendambakan keberpihakan penguasa terhadap rakyat dalam sistem saat ini ibarat pepesan kosong belaka, sebab penguasa telah terjerat pada aturan-aturan yang dibuat oleh para pemilik modal (oligarki). Maka, hanya dengan sistem Islam penguasa yang mencintai rakyatnya akan ditemui. Seorang pemimpin (Khalifah) tidak akan semena-mena mengeluarkan kebijakan. Karena ia menyadari betul akan pertanggungjawabannya di hadapan Rabb-Nya kelak.
Wallahua’lam.[]