Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2026
  • October
  • 16
  • Fasilitas Mewah di Lapas, Bukti Sekularisme Sistem Hukum

Fasilitas Mewah di Lapas, Bukti Sekularisme Sistem Hukum

Editor Muslimah Times 16/10/2026
WhatsApp Image 2026-10-16 at 21.29.50
Spread the love

Oleh. Umi Nisa

Muslimahtimes.com—Ombudsman RI menemukan bangunan mewah dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas 2A Cibinong pada Rabu (23/9). Terdapat juga rumah petak seperti vila mini dengan fasilitas lengkap dan dihuni warga binaan. Direncanakan akan dibangun fasilitas gym dan shelter untuk golf mini. Tidak hanya itu, ditemukan pula benda mewah seperti televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran. Bahkan, ditemukan botol minuman keras. (cnnindonesia.com, 24/9/2026).

Setelah beberapa hari berikutnya, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan perbedaan signifikan saat melakukan pemeriksaan internal di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sejumlah fasilitas mewah yang sebelumnya di temukan oleh Ombudsman RI saat inspeksi mendadak raib dari lokasi. (rctiplus.com, 27/9/2026).

Padahal telah tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. UU tersebut menjelaskan dalam penyelenggaraannya, pemasyarakatan berpegang pada asas persamaan perlakuan dan pelayanan. Artinya, status sosial ataupun kemampuan ekonomi narapidana tidak menjadi dasar untuk memperoleh perlakuan yang lebih istimewa dibandingkan warga binaan lainnya. Hak narapidana tidak mencakup hak untuk memperoleh kamar atau fasilitas mewah karena kemampuan ekonomi maupun status tertentu.

Bukan kali pertama kita mendengar jual beli sel/ruangan di lapas. Bisa jadi publik masih mengingat ketika terjadi inspeksi mendadak dari Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum di Rutan Wanita Kelas 2A, Pondok Bambu, Jaktim, pada awal Januari 2010. Terpidana kasus suap jaksa, Arthalyta Suryani yang menguasai ruangan berfasilitas eksklusif. Bahkan ia menyulap ruangan di sebelahnya menjadi salon kecantikan, lengkap dengan meja kerja pribadi.

Kini, berulang lagi temuan oleh Ombudsman di lapas Cibinong. Hal ini menunjukkan penanganan persoalan lapas harus diselesaikan ke akar masalahnya. Bukan hanya sekadar merobohkan tembok sel mewah tapi juga mengganti sistem yang digunakan mengelola lapas.

Praktik penyediaan fasilitas mewah untuk memanjakan narapidana elitis sudah jamak terjadi dan merupakan peluang bisnis bagi berbagai pihak. Hal ini disebabkan negara tidak mampu lagi menanggung beban dana pengelolaan lapas. Jual beli kamar atau fasilitas pun menjadi alternatif. Akibatnya, penjara tidak lagi membuat efek jera.

Para narapidana masih bisa mendapatkan kenyamanan, bahkan peluang transaksi barang kebutuhan warga lapas termasuk miras dan narkoba. Sementara itu, penegakkan hukum serta sanksi tidak diberikan dengan tegas dan adil, baik pada oknum aparat penegak hukum dan narapidana yang terkait. Hukuman dan kemudahan bisa dibeli dengan uang.

Inilah wajah penegakkan hukum dan keadilan dalam sistem kapitalisme. Jika demikian, keamanan dan keadilan menjadi barang langka di tengah kehidupan masyarakat . Pemilik modal/uang bisa berbuat sesukanya meski melanggar aturan, karena lapas bak apartemen yang bisa dipilih sesuai dengan budget yang dimiliki.

Dalam kapitalisme sekuler, keberadaan penjara atau lapas menjadi tempat yang bisa mendatangkan cuan.Terbukti dengan berulang kali terkuak fakta di berbagai lapas di Indonesia melakukan jual beli sel/ruangan dengan harga yang fantastis. Semakin tinggi posisi atau jabatan dari “tangkapan” penegak hukum, semakin besar peluang “penyewa” sel-sel mewah yang telah disiapkan.

Hal itu telah merusak sendi-sendi penegakan hukum. Hingga tak ada lagi rasa takut untuk melanggar aturan yang dapat membahayakan publik dan mendatangkan kerugian besar bagi negara. Para koruptor, pelaku pencucian uang, pembunuh kelas kakap, mafia narkoba, dll akan terus merajalela. Kerusakan sistem hukum sekuler sangat kompleks dan harus segera diakhiri.

Sementara itu, dalam Islam, penjara adalah salah satu jenis dari takzir.Takzir merupakan sanksi yang kadarnya ditetapkan oleh Khalifah, bahwa pemenjaraan dalam islam memiliki arti “mencegah atau menghalangi seseorang untuk mengatur diri sendiri. Artinya, kebebasan atau kemerdekaan individu untuk benar-benat dibatasi sebatas apa yang ia butuhkan sebagai manusia.

Kepemimpinan dalam Islam bertujuan untuk menegakkan agama dengan melaksanakan syariat Islam dan memenuhi kemaslahatan umat. Penting bagi umat Islam untuk memilih pemimpin sesuai syarat yang disyariatkan, yakni pada dirinya terdapat ketakwaan dan kapasitas menjalankan seluruh perintah syarak. Standardisasi yang sama juga untuk memilih pejabat negara yakni aparat penegak hukum.

Pemimpin dan pejabat yang bertakwa ialah yang dekat dengan Allah Taala. Dirinya terhindar dari perbuatan dosa, memiliki sifat warak, tidak terobsesi mengejar kepentingan dunia, dan dapat dipercaya dalam memegang amanah. Sifat-sifat yang demikian yang dimiliki aparat penegak hukum dalam Islam.

Buruknya tata kelola lapas, termasuk maraknya fasilitas mewah tidak bisa diselesaikan hanya dengan perbaikan teknis atau razia sesaat. Fasilitas mewah di lapas dalam pandangan Islam dinilai sebagai bentuk penyimpangan hukum (kezaliman) dan sistemis yang lahir dari corak pengelolaan tata negara sekuler-kapitalistik.

Islam menyelesaikan masalah ini dengan penerapan syariat Islam secara kaffah, yang mencakup penegakan hukum yang tegas tanpa pandang bulu, aparat penegak hukum yang berkepribadian Islam, pemberian gaji yang makmur bagi sipir/aparat agar terhindar dari suap, serta pengawasan ketat yang berbasis pada ketakwaan individu kepada Allah Swt.

Continue Reading

Previous: Uang Rakyat untuk Parpol, Apa Manfaatnya bagi Rakyat?
Next: Kabut Asap Kathutla Membawa Petaka

Related Stories

Ironi Pelarangan Hijab di Azerbaijan WhatsApp Image 2026-10-16 at 21.59.05

Ironi Pelarangan Hijab di Azerbaijan

16/10/2026
Kabut Asap Kathutla Membawa Petaka WhatsApp Image 2026-10-16 at 21.51.56

Kabut Asap Kathutla Membawa Petaka

16/10/2026
Uang Rakyat untuk Parpol, Apa Manfaatnya bagi Rakyat? WhatsApp Image 2026-10-16 at 21.38.27

Uang Rakyat untuk Parpol, Apa Manfaatnya bagi Rakyat?

16/10/2026

Recent Posts

  • Ironi Pelarangan Hijab di Azerbaijan
  • Kabut Asap Kathutla Membawa Petaka
  • Fasilitas Mewah di Lapas, Bukti Sekularisme Sistem Hukum
  • Uang Rakyat untuk Parpol, Apa Manfaatnya bagi Rakyat?
  • Fenomena Bulliying, Cermin Sistem Pendidikan Sekuler

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Ironi Pelarangan Hijab di Azerbaijan WhatsApp Image 2026-10-16 at 21.59.05

Ironi Pelarangan Hijab di Azerbaijan

16/10/2026
Kabut Asap Kathutla Membawa Petaka WhatsApp Image 2026-10-16 at 21.51.56

Kabut Asap Kathutla Membawa Petaka

16/10/2026
Fasilitas Mewah di Lapas, Bukti Sekularisme Sistem Hukum WhatsApp Image 2026-10-16 at 21.29.50

Fasilitas Mewah di Lapas, Bukti Sekularisme Sistem Hukum

16/10/2026
Uang Rakyat untuk Parpol, Apa Manfaatnya bagi Rakyat? WhatsApp Image 2026-10-16 at 21.38.27

Uang Rakyat untuk Parpol, Apa Manfaatnya bagi Rakyat?

16/10/2026

Tags

#Aborsi #aktual #Alquds #beras #bullying #ciptaker #deeplearning #derita #Gas #generasi #genz #hedonis #hikmah #Indonesiaemas #kafir #yaumilakhir #kajian #kebakaran #kecelakaan #kelaparan #kemiskinan #lalulintas #layak #LPG #mental #pagarlaut #pajak #Palestina #perempuan #Rajab #resensi #rumah #rumahtangga #sertifikasidai #silenttreatment #suami #teens Aktual cantik Demokrasi IBU ISLAM keadilan palestine Perempuan politik

CATEGORY

AKTUAL CHICKEN SOUP HIKMAH KAJIAN NEWS PARENTING Reportase RESENSI RUMAH TANGGA SASTRA TEENS Uncategorized
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.