Oleh. Afifah
Muslimahtimes.com–Sungguh ironis, di tengah pesta pora tren “self-love” dan “glow-up” yang katanya untuk memberdayakan perempuan, justru krisis identitas remaja putri semakin parah. Data beberapa tahun lalu, Indonesia darurat kesehatan mental remaja. Data Survei Kesehatan Mental Remaja Nasional (I-NAMHS) menyebut 1 dari 3 remaja Indonesia memiliki masalah mental, dan remaja putri mendominasi angka kecemasan dan depresi karena masalah citra tubuh dan percintaan. (kompas.com/15/5/2024)
Apa pun data terbaru, menurut BKKBN Jawa Timur 3.900 remaja di Jatim jadi janda akibat tingginya kasus pernikahan dini naik dari 3.700 pada 2023. Pernyataan Kepala Perwakilan BKKBN Jawa Timur, Maria Ernawati.(bkkbn.go.id/3/3/2026) Pernikahan dini di Jawa Timur masih tinggi, BKKBN catat 7.590 kasus sepanjang 2025 , Pasuruan tertinggi 986 kasus. Pernyataan Kepala BKKBN Jatim, Shodiqin.(bkkbn.go.id/2/6/ 2026)
Terjadinya krisis bucin dan insecure pada remaja putri belakangan ini salah satu faktornya tentu saja karena faktor biologis masa pubertas. Namun selain satu faktor itu, ada beberapa faktor yang lebih sistemis. Banyak yang belum paham bahwa mengejar cinta manusia sebelum waktunya, mengumbar aurat demi validasi, dan pacaran itu dilarang dan merusak kemuliaan diri, dan hukumnya haram di dalam Islam.
Selain itu, juga faktor ekonomi. Karena dalam kapitalisme, cinta dan kecantikan perempuan dianggap komoditas yang paling laku. Kapitalisme tidak butuh remaja putri yang taat dan cerdas, yang dibutuhkan adalah remaja yang insecure. Kenapa? Karena remaja yang insecure akan terus membeli skincare, membeli baju, membeli filter, membeli validasi.
Secara ekologis sosial, remaja hari ini tumbuh di lahan yang kering iman. Lahan keluarga yang seharusnya subur dengan kasih sayang dan pendidikan agama, sengaja dibuat kering dengan kesibukan orang tua mengejar materi. Lahan sekolah yang seharusnya menanam ilmu, dibuat kering dengan kurikulum sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan. Maka pada musim kemarau iman dan diterpa badai tren El-Nino TikTok, hati remaja menjadi sangat kering dan mudah terbakar oleh api cinta palsu.
Dalam kapitalisme, perempuan bukan penjaga peradaban, tapi digunakan sebagai komoditas. Standar cantik dibuat oleh korporasi kecantikan, undang-undang dan tren dibuat untuk melegalkan perampokan harga diri melalui industri beauty privilege puluhan triliun yang sudah diberikan izin. Pada faktanya yang diuntungkan hanya segelintir korporasi, yang dirugikan puluhan juta remaja putri yang kehilangan kepercayaan dirinya.
Pencegahan yang dilakukan tidak pernah serius. Konten porno dan over-sexual di TikTok tidak diblokir total, pendidikan pra-nikah berbasis agama tidak dibangun, izin influencer yang merusak moral remaja tidak dicabut permanen, hanya sekedar imbauan moral.
Padahal Rasulullah bersabda: “Cukuplah seseorang berdosa jika ia menyia-nyiakan orang yang menjadi tanggungannya.” (HR. Muslim)
Dalam Islam, negara adalah pengurus umat (raa’in). Untuk krisis remaja putri, negara wajib mengerahkan seluruh potensinya tanpa memperhitungkan untung rugi.
Bukan hanya seminar self-love sesaat, tapi infrastruktur permanen seperti kurikulum berbasis akidah Islam total, pembangunan ekosistem media yang sehat, menara pantau konten merusak, dan teknologi deteksi dini krisis moral dipersiapkan. Selain itu juga setiap remaja putri mendapatkan hak pendidikan gratis, lingkungan yang aman, dan pembinaan keislaman wajib disediakan negara sebelum korban jatuh.
Di dalam Islam menjaga jiwa dan kemuliaan lebih utama dari menjaga keuntungan korporasi.
Rasulullah bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam 3 hal: air, padang rumput (termasuk hutan), dan api”. (HR. Abu Dawud dan Ahmad) Begitu pula marwah perempuan, ia adalah milik umum yang wajib dijaga negara, haram dijadikan komoditas.
Krisis bucin dan insecure terus berulang, pemberian panggung seluas-luasnya kepada industri kecantikan dan budaya pacaran mengonfirmasi kepada kita bahwa tata kelola perempuan kita berbasis kapitalis yang memegang kendalinya adalah korporasi atau para oligarki kecantikan.
Berbeda jika yang dipakai standarnya adalah Islam. Islam tegas menyatakan perempuan adalah kehormatan yang wajib dijaga, dan cinta hanya boleh tumbuh di lahan yang halal yaitu pernikahan.
Jika itu dilanggar, sanksi tegas akan diberlakukan karena dianggap pelanggaran terhadap syariat. Maka, selama paradigma pengelolaan perempuan kita tidak berubah. Krisis remaja putri akan terus menjadi bencana setiap tahun.
Solusi tuntas hanya dengan mengembalikan fungsi negara sebagai pengurus (raa’in) dan pelindung (junnah). Sekaligus mengembalikan konsep cinta yang benar, yakni “Untuk Dicintai Sang Pencipta Yang Maha Segalanya”. Sebelum dicintai makhluk bumi, jadilah ratu yang dicintai Raja langit dan bumi. Karena jika Sang Raja sudah mencintai, maka seluruh penduduk langit dan bumi akan mencintaimu.
Wallahu a’lam
