Oleh. Sherly Agustina, M.Ag
Muslimahtimes.com–Bagaimana mungkin tangan yang seharusnya mengulurkan bantuan justru menjarah bantuan itu sendiri? Inilah tragedi paling memilukan di negeri ini, saat rakyat menangis kehilangan harta dan nyawa akibat banjir, longsor, gempa dan karhutla, justru dana penyelamat mereka dikorupsi oleh orang yang diberi amanah untuk menjaga mereka. Sungguh, jika bencana saja menjadi ladang korupsi, maka habislah sudah rasa kemanusiaan.
Lagi, dana bantuan sosial dikorupsi oknum pejabat. KPK menetapkan 5 tersangka korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di BNPB buntut OTT pada 14 Oktober 2026. Kelima tersangka tersebut adalah Bima Setiawan yang merupakan adik kandung sekaligus tenaga ahli Kepala BNPB Letjen Suharyanto, Richard Erlangga tenaga ahli Kepala BNPB, Gabriel Purwaka Sigit Kepala Subdirektorat Pengelolaan Bantuan dan Dana Kedaruratan sekaligus PPK, serta dua pihak swasta Gery Prasetiawan dan Syifa Nrika Ghifarian.
Pada tahun 2026, alokasi DSP BNPB mencapai Rp4,62 triliun. Angka ini sebelumnya sempat diusulkan untuk ditambah menjadi lebih dari Rp5 triliun oleh Sekretaris Utama (Sestama) BNPB, Rustian, pada September lalu dengan dalih tingginya intensitas bencana alam seperti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta aktivitas vulkanik. (metrotvnews.com, 14-Oktober-2026).
Di sumber lain, juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengumumkan telah menetapkan lima orang tersangka pada kasus korupsi dana siap pakai kebencanaan di BNPB. Satu dari tersangka yang diringkus adalah adik Kepala BNPB Suharyanto. Penetapan tersangka ditempuh KPK selepas melangsungkan operasi tangkap tangan (OTT) kepada belasan orang, dengan barang bukti yang dikumpulkan mencakup uang sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia. (BBC.com, 16-Oktober-2026)
Korupsi Buah Sistem Rusak
Korupsi di BNPB, bukan kejahatan biasa. KPK melakukan OTT pada 13 Oktober 2026 dan menetapkan 5 tersangka, salah satunya adik dan tenaga ahli Kepala BNPB sendiri. Ironisnya, praktik ini diduga telah berlangsung sejak 2022. Artinya, selama empat tahun rakyat bertarung nyawa melawan bencana, ada pejabat yang justru berpesta di atas penderitaan rakyat. Ini adalah pengkhianatan amanah di level paling keji.
Hal ini terjadi karena tidak ada benteng keimanan pada diri pejabat. Sekularisme telah mencabut rasa takut kepada Allah di hati para penguasa. Mereka tidak lagi merasa diawasi oleh Allah, mereka hanya takut jika tertangkap KPK. Maka lahirlah pejabat krisis integritas, yang tega melakukan maksiat besar seperti korupsi dana bencana demi keuntungan pribadi. Sistem sekuler mencetak manusia tanpa hati.
Sistem kapitalisme adalah rahim yang melahirkan korupsi secara sistemik. Jual beli jabatan, politik balas budi, hingga penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi dan kelompok adalah hal yang lumrah dalam sistem ini. Lemahnya pengawasan pemimpin negara pada bawahannya membuat korupsi merajalela. Maka, korupsi bukan anomali atau oknum, melainkan penyakit bawaan kapitalisme yang tidak akan pernah sembuh selama akarnya tidak dicabut.
Wajar, korupsi terus berulang karena sanksi yang diberikan tidak tegas dan tidak menjerakan. Hukum buatan manusia bisa dibeli dan dinegosiasi. Koruptor dana darurat hanya dihukum ringan, bisa remisi, dan hidup mewah di dalam penjara. Hukum seperti ini tidak akan pernah membuat jera pelaku dan tidak akan pernah memberi rasa keadilan bagi rakyat yang terzalimi. Maka rakyat butuh sistem yang menghukum koruptor dengan adil dan menyejahterakan, bukan sistem yang memelihara koruptor.
Islam Menutup Celah Korupsi
Dalam Islam, negara wajib hadir paling terdepan bagi rakyat, apalagi dalam kondisi darurat. Jabatan adalah amanah berat yang akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat, bukan kesempatan memperkaya diri. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Pemimpin dalam Islam adalah raa’in (pengurus) dan junnah (perisai) yang melindungi rakyatnya, bukan pemangsa. Islam membangun keimanan sebagai benteng pertama pencegahan maksiat. Seorang pejabat yang beriman akan sadar bahwa seluruh perbuatannya akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah, meski tidak ada KPK yang mengawasi. Allah Swt. berfirman, “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggungjawaban.” (QS. Al-Isra: 36)
Ayat inilah yang membuat pejabat Islam takut mengkhianati amanah. Selain itu, sistem Islam menutup celah korupsi dari hulunya melalui sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang melahirkan individu berkepribadian Islam. Islam juga memiliki mekanisme unik yaitu pembuktian terbalik terhadap harta pejabat. Di masa Khalifah Umar bin Khattab RA, beliau mewajibkan setiap pejabat mencatat hartanya sebelum menjabat. Ketika Abu Hurairah RA pulang dari jabatannya sebagai Wali di Bahrain dengan membawa harta yang bertambah tidak wajar, Umar langsung menginterogasi dan menyita kelebihannya untuk baitulmal. Begitu pula dengan Amr bin Al-Ash saat menjadi Wali Mesir. Mekanisme ini dijelaskan oleh Imam Al-Mawardi dalam kitabnya Al-Ahkam As-Sulthaniyah, hal. 246, Cetakan Dar Al-Kutub Al-Ilmiyah, 2015.
Khilafah menerapkan sanksi tegas sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa). Korupsi termasuk kategori ta’zir yang sanksinya ditentukan khalifah atau qadhi, bisa berupa publikasi ke khalayak, penyitaan harta, cambuk, pengasingan, bahkan hingga hukuman mati jika kejahatannya sangat besar dan merusak hajat hidup rakyat. Sebagaimana dijelaskan oleh Syaikh Taqiyuddin An-Nabhani dalam kitab Nizham Al-Hukmi fi Al-Islam, hal. 108, Darul Ummah, 2006.
Khatimah
Selama sistem kapitalisme sekuler dipertahankan, kasus dana bencana dikorupsi akan terus berulang dengan aktor yang berbeda. Rakyat tidak butuh pejabat yang pandai bersandiwara di depan kamera, rakyat butuh sistem yang melahirkan pemimpin amanah. Hanya sistem Islam dalam naungan Khilafah yang akan menjadikan jabatan sebagai amanah, menutup rapat celah korupsi, dan menghukum koruptor dengan hukuman yang benar-benar menjerakan sehingga keadilan dan kesejahteraan bisa terwujud bagi seluruh rakyat. Wallahu a’lam bishawab
