Oleh. Rut Sri Wahyuningsih
(Kontributor Muslimahtimes.com)
Muslimahtimes.com–Pepatah sebaik-baiknya menyembunyikan bangkai, bau busuknya tercium juga sangatlah tepat untuk menggambarkan peristiwa memilukan berikut ini. Diduga karena takut kehamilannya diketahui keluarga, seorang perempuan di Sampit Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menyembunyikan kehamilannya dari keluarga.
Malang tak dapat ditolak mujur tak dapat diraih, ternyata janin dalam kandungan itu sudah meninggal beberapa minggu sebelum si ibu mengalami insiden sesak napas, lemas dan janin yang dikandungnya harus segera dilahirkan karena telah mengeluarkan bau busuk yang menyengat. Berakhirlah drama pura-pura haid yang selama ini dikatakan kepada keluarga yang menaruh curiga. Hasil cek pihak rumah sakit lebih meyakinkan lagi karena pembalut pasien bukan berwarna merah darah, melainkan berwarna hijau lumut dan berbau busuk. (tribunnews.com,6/12/2023)
Rasa malu lantaran bayi itu hasil hubungan gelap di luar nikah selama ini tak mungkin ditutupi lagi, kecuali menampakkan fakta riil di depan keluarga. Begitu akutnyakah kebodohan masyarakat kita hingga tak takut dosa menanggungnya hingga berbau busuk? Bisa jadi perempuan itu tahu ia salah, ia pun tahu risiko jika ketahuan salah, namun lemahnya iman sehingga tak bisa berpikir benar telah mendorongnya mendahulukan nafsu.
Zina Merebak, Mengundang Azab
Zina sudah tak bisa lagi dianggap enteng, merebak bak jamur di musim penghujan. Ditambah dengan kecanggihan teknologi setiap peristiwa bisa langsung ditangkap saat itu juga, di waktu dan tempat yang tidak terduga sama sekali, seperti di masjid, musala, pinggir jalan, emper toko , taman kota, cafe, persewaan play stasion, kendaraan, semak belukar, area bandara dan lain sebagainya.
Sungguh mengerikan, apa yang disabdakan Rasulullah beberapa abad silam, karena telah jadi nyata hari ini. Diriwayatkan dari Abu Hurairah r.a, dari Nabi saw., beliau ber-sabda: “Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya, tidak akan hancur umat ini hingga kaum pria mendatangi kaum wanita, lalu dia menggaulinya di jalan. Orang yang paling baik di antara mereka saat itu berkata, ‘Seandainya engkau menutupinya di belakang tembok ini.’
Seolah nafsu syahwat harus segera ditumpahkan, tak peduli di mana, kapan dan dengan siapa. Dunia mulai menoliransi kemaksiatan ini. Atas nama kebebasan, hak asasi manusia, cinta dan lain sebagainya. Dan melupakan sesuatu yang teramat penting yaitu azab Allah. Rasulullah saw. bersabda, “Jika zina dan riba tersebar luas di suatu kampung, maka sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah.” (HR al-Hakim, al-Baihaqi dan ath-Thabrani)
Jika kita tetap membiarkan keadaan ini, bukankah sama saja kita mengharap azab Allah itu menimpa kita, padahal, jika kita jujur, keberkahan kita untuk hidup aman, nyaman dan sejahtera telah dicabut. Diganti dengan kesempitan dan bencana yang berkepanjangan. Mari kita tanyakan secara logika apakah benar Allah menciptakan dunia dan seisinya memang untuk sebuah penderitaan? Meskipun fakta bahwa di dunia ini ujian sebelum kita pulang ke akhirat.
Zina Haram
Allah Swt. Berfirman yang artinya: “Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk.” (QS Al Isra’: 31). Atas dasar ini maka peran negara sebagai penerap hukum syara akan membatasi setiap interaksi antara pria dan wanita. Dengan melarang ikhtilat (campur baur), khalwat (berdua-dua), memerintahkan menutup aurat secara sempurna baik bagi pria maupun wanita.
Menetapkan kurikulum yang berbasis akidah, agar tercetak output yang berkepribadian Islam dimana pola pikir dan pola sikapnya berdasar Islam. Di sisi lain, negara menjamin 100% terpenuhinya kebutuhan pokok masyarakat terkait sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Mendorong masyarakat untuk membudayakan amar makruf nahi mungkar. Memberi edukasi formal informal terkait tsaqofah Islam, agar kepekaan umat terasah. Semakin banyak yang mereka ketahui dan pelajari maka akan semakin paham kewajiban mereka menjaga interaksi di masyarakat bukan sekadar say hello. Tapi tumbuh kepedulian bersama mengatasi kerusakan.
Negara juga menerapkan sistem sanksi dan hukum yang tegas dan adil, sehingga zina akan dijauhi tersebab merasa takut melihat tegasnya hukum jika terjadi pelanggaran. Negara juga mengawasi setiap situs online yang mengarah pada tindak asusila bahkan mengarah pada pornoaksi dan pornografi. Dan menyuburkan situs-situs yang mengedukasi masyarakat dengan dakwah dan Islam.
Satu yang harus yakini, bahwa zina subur dalam sistem sekuler, yaitu pemisahan agama dari kehidupan. Padahal sebagai negara dengan mayoritas penduduknya beragama Islam seharusnya Islam sajalah yang dijadikan sebagai pedoman hidup, bukan hukum kafir yang justru menenggelamkan ke dalam dosa berkelanjutan. Wallahualam bissawab.