Oleh. Kholda Najiyah
(Founder Bengkel Istri)
Muslimahtimes.com–Tahun baru, harga baru. Harga berbagai komoditas bukan hanya naik, tapi sudah ganti harga. Direktur Eksekutif Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat, mengatakan tahun 2022 ditandai dengan kenaikan harga pangan dan energi. Misalnya, bensin dan elpiji. Juga cabai rawit kering, beras, gula, telor dan minyak goreng.
Kenaikan harga pangan itu terjadi di berbagai daerah, khususnya di luar Pulau Jawa. Kenaikan harga ini, ujar dia, tidak terbendung meski ada tol laut. Padahal selama ini tol laut diklaim dapat diandalkan untuk menekan disparitas harga (Tempo).
Pemerintah, dalam hal ini Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo berkilah, kenaikan harga bukan karena kekurangan stok, melainkan disebabkan oleh tingginya permintaan pada momen-momen hari besar seperti Natal dan tahun baru. “Ketersediaan pangan kita cukup tersedia,” ujar Syahrul dikutip dari Media Indonesia. Nyatanya, meski momen itu sudah lewat, harga tak juga turun.
Bisa Diantisipasi
Komoditas pokok berupa sumber energi dan pangan adalah kebutuhan utama masyarakat yang wajib dipenuhi. Kebutukan pangan ini bersifat kontinyu atau terus menerus. Volume kebutuhan masyarakat bisa dihitung sehingga stoknya bisa dipersiapkan secara rutin. Oleh karena itu, tugas pemerintah untuk memastikan stoknya cukup, mulai aspek produksi hingga distribusi.
Alasan momen, seperti Natal dan tahun baru, atau menjelang Lebaran yang biasanya permintaan melonjak, tidak bisa diterima. Pasalnya, kondisi itu sangat bisa diantisipasi. Bukankah momen-momen itu selalu berulang setiap tahun? Bukan alasan untuk tidak mampu mengatasinya. Jadi, seharusnya pemerintah melipat-gandakan stok pada musim-musim itu, sehingga antara permintaan dan penawaran tetap seimbang. Jangan setiap tahun alasannya karena tingginya
permintaan.
Lagi pula, di masa pandemi ini, kondisi daya beli masyarakat rendah. Peningkatan permintaan masyarakat tidak terlalu signifikan jika stok memadai dan distribusinya lancar. Sebagian besar mereka masih kesulitan hidup di masa pandemi. Perayaan momen-momen hari besar tidak semewah dulu. Tentu kenaikan harga ini semakin memberatkan.
Namun, seolah sudah tradisi, setiap tahun dibiarkan terjadi inflasi atau kenaikan harga pangan. Hal Ini menunjukkan ketidakseriusan pemerintah dalam mengutamakan kebutuhan masyarakat. Badan Pusat Statistik (BPS) pada Desember 2021 mencatat terjadi inflasi sebesar 0,57 persen, dan kelompok makanan dan minuman memberikan andil tertinggi. Tentu saja kondisi ini akan semakin memberatkan masyarakat.
Kekacauan Sosial
Kenaikan harga bahan beberapa komoditas membuat situasi kacau. Jeritan masyarakat lantas disikapi dengan operasi pasar dan penetapan harga tertentu. Namun, situasi ini tidak serta merta menjadi solusi. Subsidi atau operasi pasar tidak otomatis menguntungkan semua pihak. Pedagang yang sudah terlanjur belanja dengan harga mahal, terpaksa gigit jari ketika harga tiba-tiba turun lagi.
Sementara itu, sebagian warga juga melakukan pembelian tidak wajar, dengan memborong komoditas, sehingga mengabaikan hak warga lainnya yang tidak kebagian stok. Dari postingan di media sosial yang viral, tampak antrean panjang untuk membeli minyak goreng. Bahkan sempat terjadi kerusakan di beberapa toko akibat kekesalan warga yang tidak kebagian harga murah. Padahal ini “hanya” produk minyak goreng, yang notabene untuk kebutuhan rumah tangga masih bisa disubsitusi atau dihemat pemanfaatannya.
Bayangkan jika hal itu terjadi pada komoditas seperti beras atau bahan pokok lainnya. Jika harga meroket, bisa dibayangkan kekacauan sosial seperti apa yang akan terjadi. Situasi ini bisa berbahaya jika tidak segera diatasi. Sebab, kekacauan dalam urusan perut bisa mengganggu stabilitas, baik tataran individu maupun negara. Dalam skala kecil, yaitu skala rumah tangga saja, terganggunya ketahanan pangan bisa mengguncang bangunan rumah tangga. Apalagi jika itu melanda negara.
Selama ini, beban pemenuhan kebutuhan pangan keluarga ada di pundak para istri. Memang, suami sebagai pencari nafkah, tetapi istri yang membelanjakan. Bahkan sebagian istri juga ikut mencari uang untuk membantu ekonomi rumah tangga. Para istri ini dibuat pusing dalam mengatur pengeluaran yang tak sebanding dengan pendapatan. Nah, para ibu rumah tangga ini bisa sangat nekat jika urusan dapurnya terguncang. Itu sebabnya banyak rumah tangga hancur, karena jauh dari ketahanan ekonomi, termasuk ketahanan pangan keluarga.
Kemandirian Pangan
Kekuatan dan ketahanan negara tak hanya diukur dari militernya, tapi juga stabilitas pangan. Apakah negara tersebut mampu menjamin kebutuhan pangan warganya atau tidak. Urusan pangan ini sangat mendasar, karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Penting bagi sebuah negara untuk memiliki ketahanan pangan yang tangguh. Yaitu, mewujudkan kemandirian pangan, tanpa tergantung pada pihak luar.
Guncangnya harga komoditas, misalnya minyak goreng, ternyata salah satunya dipengaruhi oleh harga bahan baku di dunia internasional. Ini menunjukkan bahwa komoditas dalam negeri sangat tergantung pada situasi dunia. Misalnya karena kenaikan harga bahan baku minyak goreng yaitu crude palm oil (CPO). Artinya, belum ada kemandirian untuk memenuhi kebutuhan komoditas tersebut. Padahal Indonesia adalah penghasil kelapa sawit sebagai bahan baku utama minyak goreng.
Demikian pula komoditas lainnya, selalu mengikuti bagaimana kondisi dunia. Seperti kedelai, beras dan masih banyak lagi. Hal Ini karena swasembada pangan bukan lagi menjadi prioritas dalam pembangunan. Ketergantungan pada impor, baik bahan baku maupun produk jadi, sangat memengaruhi kemampuan dalam memenuhi kebutuhan pangan.
Padahal, Indonesia memiliki kekayaan alam berlimpah. Tanah kosong banyak yang tidak dikelola. Sawah-sawah banyak yang merana. Hutan banyak. Perkebunan kelapa sawit luas. Ditambah teknologi yang semakin maju, seharusnya mampu meningkatkan produktivitas berbagai jenis komoditas. Namun, tentu saja hal itu membutuhkan kemauan dan tekad untuk mewujudkan kemandirian pangan. Disamping sistem yang baik dan amanah.
Misal, harus ada upaya sungguh-sungguh untuk melepaskan diri dari ketergantungan impor. Karena, pada hakikatnya ini adalah penjajahan gaya baru di bidang ekonomi. Sayangnya, perdagangan komoditas banyak yang dikuasai oleh korporasi. Termasuk pengelolaan kebun-kebun kelapa sawit yang dikuasai segelintir korporasi. Alih-alih petani yang menikmati hasil kenaikan harga minyak goreng, korporasilah yang diuntungkan.
Jaminan Negara
Kebutuhan pokok berupa sumber energi dan pangan adalah kebutuhan dasar masyarakat. Negara wajib memastikan kecukupannya. Caranya, dengan menggenjot sektor produksi atau meningkatkan produktvitas serta mengatur distribusi agar merata sampai ke masyarakat. Untuk itu, negara wajib membangun ketahanan pangan yang kokoh. Dimulai dari politik pertanian yang mencakup kepemilikan dan pengelolaan tanah sesuai syariat yang hanya bisa diterapkan dalam bingkai sistem Islam.(*)