Oleh: Hana Rahmawati
(Anggota komunitas menulis, Revowriter Tangerang)
Â
#MuslimahTimes –– Mengkritisi kebijakan penguasa yang bertentangan dengan hukum syara’ adalah suatu keharusan. Terlebih jika kebijakan tersebut hanya menguntungkan satu pihak dan merugikan banyak pihak. Sejatinya sebuah kritikan bukanlah kehinaan namun sebuah usaha untuk menyadarkan diri dari kesalahan.
Namun, sayangnya dalam sistem demokrasi, kritikan terhadap kebijakan penguasa adalah hal yang melanggar adab berdemokrasi. Kebijakan penguasa yang lebih memihak kepada asing dan aseng haruslah dianggap sebagai kebijakan yang sudah seharusnya terjadi. Akibatnya, suara-suara para pengkritik kebijakan dibungkam. Segala aktivitas yang menjurus pada perbaikan dianggap provokasi. Mereka yang berani lantang mengkritisi setiap kebijakan yang merugikan akhirnya dikriminalisasi.
Tak ayal, atas nama negara berdemokrasi rakyat dipaksa untuk diam. Seolah menampilkan sikap ramah meski terjajah. Menampakkan wajah sumringah atas segala kebijakan yang berpihak pada asing meski menanggung derita. Aktivis dibatasi dalam bersuara. Bagi yang melanggar harus siap menerima segala konsekuensi yang ada.
Semisal kasus Said Didu yang mengkritisi kebijakan pemerintah masalah freeport. Mantan sekretaris kementrian BUMN ini dicopot dari jabatannya sebagai komisaris PT Bukit Asam (PTBA), karena dinilai sudah tidak sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN). tribun-medan.com.
“Sesuai keputusan RUPSLB PTBA hari ini saya diberhentikan sebagai komisaris PTBA dengan alasan saya sudah tidak sejalan dengan pemegang saham Dwi Warna (Menteri BUMN).” tulisnya di akun @saididu. Jum’at, 28/12/2018.
Dilansir dari laman CNNIndonesia, PT Bukit Asam Tbk pada jum’at lalu merombak jajaran dewan komisaris mereka pada Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Dalam RUPSLB, perseroan memberhentikandengan hormat Said Didu dari jabatannya sebagai komisaris yang telah diembannya sejak 2015 lalu.
Sebelumnya, Said Didu mengkritik sikap pemerintah yang berlebihan dalam kasus freeport. Ia menilai langkah pemerintah melalui PT Inalum untuk mengambil alih 51,2 persen saham PT Freeport Indonesia (PTFI) tidak luar biasa.
Menurutnya, capaian tersebut tidak perlu diluapkan secara berlebihan karena pemerintah sebelumnya juga pernah melakukan hal serupa. Yakni ketika Indonesia mengambil PT Inalum dari Jepang dengan membayar pakai APBN.
Menyikapi pemberhentiannya dari jabatan sebagai komisaris di PTBA, Said mmerespon melaui akun twitter pribadinya. “Alasannya sangat jelas -bukan karena kinerja- tapi karena tidak sejalan dengan menteri. Artinya, jika mau jadi pejabat BUMN sekarang harus siap jadi penjilat? Saya tidak punya bakat jadi penjilat.” tulis Said Didu, jum’at 28/12/2018.
“BUMN itu badan usaha milik negara bukan milik penguasa.” tulisnya lagi membalas cuitan seorang netizen yang mengharuskan dirinya terikat dengan aturan perusahaan sebagai pegawai.
Apa yang disampaikan Said Didu todaklah berlebihan. Sebab, mengambil alih saham freeport yang masih dikuasai asing bukanlah capaia yang menggembirakan. Karena di dalam Islam, pertambangan bukanlah komoditi untuk diperjualbelikan. Apalagi menjadi milik perusahaan atau perorangan. Sebab, hal tersebut merupakan kepemilikan umum yang dikelola negara untuk kepentingan rakyat banyak. Seharusnya, sebagai warga negara, hak bersuara dijamin dengan baik.
Berbeda dengan Said Didu, kritikan yang dilontarkan Habib Bahar justru menghantarkannya ke ranah hukum. Hal ini dikarenakan dalam ceramahnya, Habib Bahar menyebut pemerintah sekarang sebagai ‘banci’ dan menyinggung kata kafir dan Cina.
Dalam pengakuannya dihadapan massa reuni 212 di monas, Habib Bahar menjelaskan kata banci yang ada di unggahan video ceramahnya. Menurut Habib, kata tersebut merupakam sindiran karena saat para Ulama dan Habib berkumpul didepan istana pada aksi 411 dan ingin bertemu dengan kepala negara, justru mereka malah diberondong dengan gas airmata.
Sedangkan kata kafir adalah sebutan bagi orang asing. Jadi penyebutan kafir dan Cina dalam ceramahnya adalah untuk mengungkapkan banyak perusahaan asing dan Cina yang beroperasi di Indonesia untuk merampok kekayaan alam di Indonesia.
Apa yang diterima oleh Said Didu dan Habib Bahar adalah sedikit bukti bahwa siapa saja yang bertentagan dengan rezim saat ini harus diberangus. Kenyataan seperti itu justru memperjelas kepada siapa rezim berpihak.
Kenyataannya rezim saat ini justru lebih nyaman dengan sanjungan dan pujian. Ruang kritik bagi publik disumbat bahkan diposisikan sebagai wujud pembangkangan terhadap penguasa. Kebijakan apapun yang dibuat pemerintah terkesan dipaksakan untuk diterima ta pa protes. Kritik yang dilontarkan rakyat seolah menjadi bumerang bagi rakyat sendiri. Meskipun sangat merugikan, rakyat dipaksa untuk diam. Bila melawan maka berbagai macam tindakan represif rezim akan diterima.
Perhatikanlah bagaimana teladan dari khalifah Umar bun Khattab. Suatu hari, Umar sedang dalam keadaan muram. Sahabat Hudzaifah bin Al Yaman yang tengah mengunjunginya bertanya, “Apa yang sedang engkau pikirkan wahai Amirul Mukminin?”.
Jawaban Umar membuat Hudzaifah terkejut. Ternyata Umar tengah memikirkan kondisi dirinya sebagai pemimpin.
“Aku sedang dihinggapi ketakutan, jika sekiranya aku melakukan kemungkaran, lalu tidak ada orang yang mengingatkan dan melarangku melakukannya, karena segan dan rasa hormatnya padaku.” ujar Umar pelan.
Sahabat Hudzaifah menjawab, “Demi Allah, jika aku melihatmu keluar dari kebenaran aku pasti akan mencegahmu.” Seketika itu, wajah Umar bin Khattab langsung berubah ceria.
Lihatlah perkataan Umar, seorang pemimpin yang haus akan kritikan rakyatnya. Bagi Umar, kritikan bukanlah ajang untuk menjatuhkan wibawanya. Justru dari kritikan, ia bisa mengetahui nilai dirinya saat itu dan memperbaiki kesalahan yang tercipta.
Begitulah seharusnya pemimpin memandang sebuah kritikan. Bahwa sebuah kritik yang dilontarkan rakyat bukanlah suatu problema, tapi sebagai pengontrol dan penjaga kekuasaan agar tetap berada pada koridor yang benar. Yang menjadi masalah adalah ketika rakyat tidak ada yang berani mengkritik jalannya pemerintahan yang jelas-jelas salah.
Dalam sistem demokrasi saat ini, dimana para kapitalis atau pemilik modal lebih didengar suaranya ketimbang rakyat biasa, semakin memperkuat bukti rusaknya sistem ini. Ide kebebasan berpendapat yang menjadi salah satu ide pokok dalam ideologi ini malah dinafikan. Seharusnya, jika ide pokok tersebut ada dalam berdemokrasi, maka rakyat bebas menyampaikan rasa ketidakpuasan terhadap suatu kebijakan.
Pemerintah seharusnya bersikap bijak menghadapi hal tersebut seraya berinstrospeksi dan bertekad untuk lebih baik lagi dalam menjalankan roda pemerintahan. Bukan malah menakut-nakuti dan membungkam suara rakyat bahkan para aktivis.
Kembali kepada sistem Islam adalah solusi pasti. Sebab didalam Daulah Islam, pemimpin adalah seorang manusia yang tidak luput dari kesalahan. Untuk itu ia membutuhkan kontrol masyarakat dalam menjalankan roda pemerintahan. Dengan kritik yang disampaikan olh rakyatnya, seorang pemimpin akan demgan sigap berpikir dan mengambil langkah bijak untuk memperbaiki kinerjanya. Karena sejatinya kritikan adalah sarana  menyadarkan diri dari kesalahan. Sebab seorang pemimpin kelak akan mempertanggungjawabkan atas apa yang dipimpinnya.[]
Wallahu’alam.
=====================
Sumber Foto : CNN Indonesia