Oleh: Fitri Wulandari
MuslimahTimes– Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Krakatau Steel memberhentikan ribuan karyawan secara bertahap hingga 2022. Hal ini dilakukan guna menjaga kinerja perusahaan agar tetap berjalan. Keputusan ini diambil berdasarkan surat nomor 73/Dir.sdm-ks/2019 perihal Restrukturisasi organisasi PT KS (Persero) Tbk. Dalam surat tertulis, hingga Maret 2019, jumlah posisi di PT KS sebanyak 6.264 posisi dengan jumlah pegawai sebanyak 4.453 orang. Hingga 2022 mendatang, KS akan melakukan perampingan posisi menjadi 4.352 posisi dengan pengurangan pegawai berkisar diangka 1.300 orang. (www.inilahJambi.com).
PT Krakatau Steel yang berdiri sejak tahun 1970, sebelumnya adalah produsen besi baja terbesar di Indonesia. Sungguh ironis ditengah gencarnya pemerintah menggenjot proyek Infrastruktur, yang membutuhkan banyak bahan baku besi dan baja justru perusahan ini terancam bangkrut. Sebelumnya pada bulan April 2019 diberitakan, Mentri BUMN Rini Soemarmo mengakui utang PT Krakatau Steel Tbk sangat berat, yakni US$ 2,49milyar atau sekitar Rp 34,86 trilliun pada ahir 2018. Selain itu kondisi PT Krakatau Steel semakin sulit dikarenakan masuknya impor baja yang semakin menbanjiri pasar Indonesia.
Menurut BPS, nilai impor besi dan baja pada Juli 2018 sudah tumbuh 56,55% menjadi US$ 996,2 juta dari periode yang sama tahun sebelumnya.
Masuknya baja impor yang mayoritas datang dari Cina ini justru dipicu oleh Peraturan Mentri Perdagangan nomor 22 tahun 2018 tentang Ketentuan Impor Besi dan Baja. Peraturan ini dinilai memanjakan para importir, baik hulu maupun hilir. Hal ini tentu saja membuat para pemain industri baja dalam negeri semakin melemah. Dalam Permendag 22/2018 ini ada perubahan beberapa mekanisme diantaranya terkait pemberlakuan post border audit/inspection dan penghapusan rekomendasi dari Kementrian Perindustrian, sehingga tidak ada kontrol dan pengawasan keluar masuknya produk baja impor ke Indonesia, terutama produk baja dari Cina.
Alih-alih melindungi Produsen baja dalam negeri, saat ini pemerintah justru memberi peluang kepada perusahaan asal China, Hebei Bishi Steel Group, untuk membangun pabrik baja terbesar di Asia di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, dengan nilai Investasi US$ 2,45milyar. Yang direncanakan mulai beroperasi pada tahun 2019 ini atau paling lambat 2020.
Salah satu ciri ekonomi neoliberal adalah semakin kecilnya peran pemerintah dalam bidang ekonomi. Termasuk didalamnya adalah kepimilikan aset-aset industri milik BUMN nasional dijual kepada pihak swasta, baik swasta nasional maupun asing. Membuka kran impor dan peluang investasi asing selebar-lebarnya. Pinjaman (investasi) yang diberikan Cina, diikat dengan berbagai syarat seperti jaminan dalam bentuk aset, adanya imbal hasil seperti ekspor komuditas tertentu ke Cina hingga kewajiban Negara pengutang agar pengadaan peralatan dan jasa teknis harus diimpor dari Cina. Dalam Riset yang diterbitkan oleh Rand Corporation, China’s Foreign Aid and Government Sponsored Investment Activities, disebutkan bahwa utang yang diberikan Cina mensyaratkan minimal 50% dari pinjaman tersebut terkait pembelian barang dari Cina. Selain harus membayar bunga yang relatif tinggi , juga disyaratkan agar BUMN Indonesia yang mengarap proyek-proyek tersebut dibiayai oleh utang dari Cina harus bekerjasama dengan BUMN Negara itu. Oleh karena itu tidak mengherankan jika dalam berbagai proyek pengembangan infrastruktur di negara ini, kehadiran dan peran perusahan-perusahaan Cina menjadi sangat dominan mulai dari perencanaan, pengadaan barang dan jasa hingga jasa kontruksi (engineering, procurement, construction [EPC]). Membanjirnya barang-barang yang terkait infrastuktur seperti mesin-mesin dan baja serta pekerja ahli hingga buruh kasar dari Cina merupakan konsekuensi dari pemberian utang tersebut. Padahal sebagian besar dari barang dan jasa tersebut sejatinya amat melimpah di Negara ini.
Industri besi baja termasuk industri berat yang merupakan industri vital bagi sebuah Negara. Karena dibutuhkan untuk pembangunan infrastuktur, persenjataan, maskapai dll. Membangun sebuah industri yang mandiri membutuhkan modal yang besar sehingga memang butuh peran negara.
Sayangnya negara saat ini hanya menjadi regulator yang justru memuluskan investasi asing masuk ke dalam negeri. Apabila ini terus dibiarkan justru akan membahyakan ekonomi Indonesia. Hilangnya kemadirian industri baja Indonesia akan mengancam kedaulatan Negara, karena industri ini berkaitan dengan banyak sektor, baik sektor ekonomi, sosial, budaya bahkan militer.
Indonesia membutuhkan pemimpin dan sistem pemerintahan yang kuat serta ekonomi yang mandirI.
Visi politik industri yang kuat hanya bisa dilakukan ketika bertumpu pada ideologi tertentu. Islam sebagai sebuah ideologi mempunyai visi dalam membangun industri strategis dan mandiri yang berbasis pada kebutuhan militer dan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Dimana kemandirian industri meliputi kemampuan untuk menguasai, mengendalikan dan menjamin keamanan pasokan aspek-aspek penting industri yaitu: bahan baku, teknologi, tenaga ahli, rancang bangun, finansial, kemampuan untuk membentuk mata rantai industri yang lengkap, serta kebijakan. Sehingga sektor industri vital seharusnya dikuasai negara, seperti pertanian, farmasi, energi, transportasi, infrastuktur, transportasi dan sebagainya. Seluruh pembangunan industri harus dibangun dalam paradigma kemandirian. Tidak boleh sedikitpun tergantung pada asing.
[Mnh]