Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2026
  • September
  • 29
  • Lagi-lagi Bulliying

Lagi-lagi Bulliying

Editor Muslimah Times 29/09/2026
WhatsApp Image 2026-09-29 at 20.51.02
Spread the love

Oleh. Aulia Shafiyyah

Muslimahtimes.com–Terulang kembali, di bulan September 2026 saja sudah menghadirkan sejumlah berita tentang anak sekolah yang menjadi korban perundungan. Di Garut, misalnya, tujuh siswi diperiksa polisi terkait dugaan perundungan dan penganiayaan terhadap dua siswi SMP di Kecamatan Sukawening. Kasus ini mencuat setelah video aksi perundungan beredar di media sosial. (ANTARA, 10/09/2026).

Tidak berhenti di sana. Di Bondowoso, seorang siswi SMP diberitakan menjadi korban perundungan oleh pelajar SMA. Ia ditendang dan ditempeleng, sementara kejadian tersebut direkam. (detikJatim, 10/09/2026).

Beberapa hari kemudian, kasus yang lebih serius muncul di Sekolah Rakyat Empat Lawang. Seorang siswa berusia 13 tahun mengalami patah tulang tangan setelah diduga dirundung lima teman asramanya. Peristiwa itu terjadi pada 10 September 2026. (Tirto.id, 16/09/2026).

Kasus-kasus tersebut berbeda tempat dan kronologinya. Namun, ada satu hal yang sama: anak-anak kembali menjadi korban kekerasan dari lingkungan sebayanya. Lalu, sampai kapan persoalan seperti ini akan terus berulang? Apakah cukup dengan memanggil orang tua pelaku, memberikan sanksi, melakukan mediasi, atau membuat kampanye anti-bullying? Atau kita perlu melihat persoalan ini lebih dalam?

Data nasional memberikan gambaran yang lebih luas. OECD melalui PISA 2025 yang dirilis pada 8 September 2026 mencatat bahwa 24 persen siswa Indonesia melaporkan mengalami setidaknya satu bentuk bullying beberapa kali dalam sebulan atau lebih. Angka ini lebih tinggi daripada rata-rata OECD sebesar 20 persen. OECD juga mencatat prevalensi bullying di Indonesia meningkat dibandingkan PISA 2022. Untuk cyberbullying, 7 persen siswa Indonesia melaporkan informasi yang mengganggu tentang diri mereka dipublikasikan secara daring tanpa persetujuan. (OECD, 08/09/2026).

Artinya, bullying bukan sekadar persoalan beberapa anak yang kebetulan bermasalah. Ada persoalan yang lebih mendasar dalam cara anak dibentuk dan dalam lingkungan tempat mereka tumbuh.

Anak Tidak Tiba-tiba Jadi Pembully

Ia belajar dari lingkungan. Ketika mengejek teman dianggap lucu, mempermalukan orang lain dijadikan tontonan, kekerasan direkam untuk mendapatkan perhatian, kemudian video tersebut disebarkan, perlahan batas antara bercanda dan menyakiti menjadi kabur.

Padahal, Islam sejak awal sudah memberikan batas yang sangat jelas dalam interaksi antarmanusia. Allah Swt berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain, karena boleh jadi mereka yang diperolok-olokkan lebih baik dari mereka. Dan jangan pula perempuan-perempuan mengolok-olok perempuan lain, karena boleh jadi perempuan yang diperolok-olokkan lebih baik dari mereka. Janganlah kamu saling mencela dan saling memanggil dengan gelar-gelar yang buruk” (QS. Al-Hujurat: 11)

Ayat ini bahkan tidak hanya melarang kekerasan fisik. Mengolok-olok, mencela, memanggil dengan gelar buruk, dan merendahkan orang lain juga dilarang. Artinya, Islam memiliki standar yang jelas sejak dari ucapan dan sikap, sebelum sebuah perilaku berkembang menjadi kekerasan.

Maka ketika seorang anak mempermalukan temannya, menjadikannya bahan lelucon, menyebarkan aib, atau mengunggah video untuk membuatnya malu, persoalannya bukan sekadar “bercanda kelewatan”. Ada larangan syariat yang telah dilanggar. Begitu pula ketika seseorang melihat temannya disakiti lalu memilih ikut tertawa, merekam, atau menyebarkan videonya. Sikap tersebut ikut memperkuat lingkungan yang membiarkan kezaliman.

Inilah yang membuat bullying tidak bisa hanya dilihat sebagai kesalahan individu. Memang ada pelaku yang harus bertanggung jawab. Ada korban yang harus dilindungi. Ada sekolah yang harus bertindak. Tetapi jika kasus serupa terus muncul di berbagai tempat, bukankah kita perlu bertanya: sistem seperti apa yang sedang membentuk anak-anak kita?

Selama ini, pendidikan sering kali diarahkan pada bagaimana anak memperoleh nilai bagus, berprestasi, menguasai ilmu, dan memiliki keterampilan. Semua itu penting. Namun pendidikan tidak cukup hanya menghasilkan anak yang pintar. Anak juga harus memiliki kepribadian yang membuatnya mampu mengendalikan perilakunya.

Di sinilah sekularisme menjadi persoalan mendasar. Ketika agama dipisahkan dari kehidupan, nilai agama tidak ditempatkan sebagai landasan utama dalam membentuk seluruh perilaku manusia. Anak bisa saja mengetahui bahwa bullying dilarang oleh tata tertib sekolah, tetapi belum tentu memiliki kesadaran bahwa menyakiti dan menzalimi orang lain adalah dosa yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Swt.

Padahal, anak tidak mungkin diawasi setiap saat. Guru tidak mungkin mengikuti setiap langkah murid. Orang tua juga tidak mungkin melihat seluruh aktivitas anak, terlebih ketika interaksi mereka sudah meluas ke dunia digital. Maka, yang dibutuhkan bukan hanya kontrol dari luar, tetapi juga kontrol dari dalam diri. Kontrol itu lahir dari keimanan dan ketakwaan.

Seorang anak yang memahami bahwa Allah selalu mengawasi dirinya akan memiliki pertimbangan lain sebelum menyakiti orang lain. Ia tidak hanya berpikir, “Apakah guru melihat?” atau “Apakah saya akan dihukum?” tetapi juga, “Apakah Allah rida dengan perbuatan saya?”

Inilah pentingnya pendidikan berbasis akidah. Pendidikan dalam Islam bukan sekadar transfer ilmu, tetapi bagian dari proses membentuk kepribadian Islam.

Rasulullah saw bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim). Hadis ini menunjukkan bahwa tanggung jawab pendidikan tidak berdiri pada satu pihak saja. Orang tua memiliki tanggung jawab terhadap anaknya. Guru memiliki amanah terhadap peserta didiknya. Dan penguasa memiliki tanggung jawab terhadap rakyat yang berada dalam kepemimpinannya.

Karena itu, ketika persoalan bullying terus berulang, tidak cukup hanya bertanya, “Anak ini salah apa?”. Kita juga perlu bertanya, siapa yang bertanggung jawab membentuk lingkungan tempat anak tersebut tumbuh? Keluarga memiliki peran besar.

Menariknya, PISA 2025 juga menunjukkan penurunan laporan siswa mengenai dukungan keluarga dibandingkan 2022. Pada 2025, 48 persen siswa Indonesia mengatakan orang tua atau wali menanyakan kegiatan mereka di sekolah setidaknya sekali dalam sepekan, turun dari 57 persen pada 2022. Sementara siswa yang berdiskusi dengan keluarga mengenai masalah yang mereka hadapi di sekolah turun dari 48 persen menjadi 36 persen. (OECD, 08/09/2026).

Data ini tidak membuktikan bahwa berkurangnya komunikasi keluarga menyebabkan bullying. Namun ia menunjukkan bahwa hubungan anak dan keluarga merupakan bagian penting yang tidak boleh diabaikan dalam persoalan pendidikan.

Dalam Islam, keluarga merupakan tempat pertama pembentukan kepribadian anak. Allah Swt berfirman, “Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka…” (QS. At-Tahrim: 6)

Ayat ini menunjukkan adanya tanggung jawab untuk menjaga dan mendidik keluarga. Orang tua tidak hanya bertugas memenuhi kebutuhan materi anak, tetapi juga membimbing mereka agar hidup sesuai dengan ketentuan Allah Swt. Karena itu, hubungan orang tua dan anak tidak cukup sebatas, “Sudah makan?”, “Sudah belajar?”, atau “Nilaimu berapa?”Anak perlu ditanya bagaimana perasaannya, dengan siapa ia berteman, apa yang terjadi di sekolah, dan apakah ada sesuatu yang membuatnya takut atau tidak nyaman.

Anak yang menjadi korban bullying terkadang tidak langsung bercerita. Ia bisa takut dianggap lemah, takut dimarahi, atau takut masalahnya menjadi lebih besar. Keluarga yang dekat dengan anak akan lebih mudah mendeteksi perubahan tersebut dan memberikan perlindungan. Namun pembentukan individu dan keluarga saja belum cukup. Islam juga membangun masyarakat yang peduli terhadap sesama. Allah Swt berfirman, “Dan hendaklah di antara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung.” (QS. Ali ‘Imran: 104).

Amar makruf nahi munkar menjadikan masyarakat tidak bersikap permisif terhadap kemungkaran. Ketika ada seorang anak dirundung, teman-temannya tidak cukup hanya menjadi penonton. Yang melihat harus berusaha mencegah. Yang mengetahui harus berani melapor. Yang mampu menolong harus membantu korban. Yang salah harus diingatkan. Budaya “bukan urusan saya” tidak boleh menjadi kebiasaan.

Islam juga melarang umatnya membantu dalam perbuatan dosa dan permusuhan. Allah Swt berfirman, “Dan tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan.” (QS. Al-Ma’idah: 2).

Maka ikut menyebarkan video perundungan, memberikan dukungan kepada pelaku, atau menjadikan penderitaan korban sebagai bahan hiburan jelas bertentangan dengan prinsip tersebut.

Sekolah pun menjadi bagian dari lingkungan yang harus dibangun dengan nilai Islam. Guru bukan sekadar penyampai materi, tetapi pendidik yang membantu membentuk kepribadian siswa. Namun semua itu membutuhkan negara. Negara tidak cukup hadir setelah kasus bullying menjadi viral. Negara harus membangun sistem pendidikan yang sejak awal mencegah lahirnya perilaku zalim sekaligus menyediakan mekanisme perlindungan dan penyelesaian ketika pelanggaran terjadi.

Dalam Islam, negara menjalankan fungsi ri’ayah, yaitu mengurus dan menjaga kemaslahatan rakyat. Rasulullah saw bersabda, “Imam (khalifah) adalah pemelihara dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Maka negara bertanggung jawab memastikan pendidikan mampu membentuk generasi dengan kepribadian Islam, menyediakan guru yang berkualitas, menciptakan lingkungan belajar yang aman, melindungi korban, dan memastikan setiap pelanggaran ditangani secara adil.

Ketika pelanggaran terjadi, penyelesaiannya juga tidak boleh dibiarkan tanpa aturan. Islam memiliki sistem uqubat yang berfungsi sebagai zawajir, yakni mencegah manusia melakukan pelanggaran, sekaligus jawabir, sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelanggaran yang dilakukan.

Namun penerapan sanksi tidak berarti semua kasus anak diselesaikan dengan cara yang sama. Syariat memiliki ketentuan mengenai usia, baligh, jenis pelanggaran, bukti, dan kondisi pelaku. Rasulullah saw bersabda, “Diangkat pena dari tiga golongan: dari orang yang tidur sampai ia bangun, dari anak kecil sampai ia baligh, dan dari orang gila sampai ia berakal.” (HR. Abu Dawud, an-Nasa’i, dan Ahmad).

Hadis ini menunjukkan adanya perbedaan tanggung jawab hukum berdasarkan kondisi seseorang. Karena itu, persoalan anak tidak tepat jika disederhanakan menjadi “tidak dihukum” atau “harus dihukum seperti orang dewasa”. Islam memiliki aturan yang rinci sesuai kondisi pelaku dan jenis pelanggarannya.

Yang jelas, kezaliman tidak boleh dibiarkan. Korban harus dilindungi. Pelaku harus ditangani. Lingkungan harus diperbaiki. Dan negara harus memastikan seluruh mekanisme tersebut berjalan. Inilah yang membedakan penyelesaian masalah secara sistemik dengan penanganan kasus per kasus. Jika setiap kali bullying terjadi kita hanya mencari siapa pelakunya, memberikan sanksi, kemudian menunggu kasus berikutnya, maka kita hanya memadamkan api tanpa memperbaiki sumber yang membuat api terus muncul.

Kasus-kasus September 2026 semestinya menjadi pengingat bahwa persoalan bullying tidak boleh dianggap remeh. Ada anak yang mungkin pulang dari sekolah dengan tubuh terluka. Ada yang kehilangan rasa aman. Ada yang malu karena videonya tersebar. Ada pula yang memilih diam karena takut tidak dipercaya.

Sementara kita mungkin hanya melihatnya sebagai satu berita yang lewat di layar ponsel. Karena itu, persoalan bullying harus dilihat lebih jauh. Bukan sekadar sebagai kenakalan anak, tetapi sebagai persoalan pembentukan manusia dan sistem kehidupan.

Islam menawarkan penyelesaian yang menyentuh seluruh mata rantai tersebut: akidah membentuk individu, keluarga mendidik dan mengawasi, masyarakat membangun kepedulian dan mencegah kemungkaran, sementara negara memastikan pendidikan dan perlindungan rakyat berjalan berdasarkan syariat.

Dengan demikian, tujuan pendidikan tidak berhenti pada melahirkan anak yang pintar menjawab soal. Pendidikan harus melahirkan manusia yang memahami tujuan hidupnya, memiliki rasa takut kepada Allah, mampu mengendalikan dirinya, menghormati orang lain, dan peduli ketika melihat kezaliman. Sebab anak-anak kita tidak hanya membutuhkan sekolah yang bebas bullying. Mereka membutuhkan sistem kehidupan yang membentuk manusia agar tidak menzalimi dan tidak membiarkan kezaliman.
Wallahu a’lam bish-shawab.

Continue Reading

Previous: 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, Sudahkah Negara Berperan?
Next: MBG: antara Pelayanan dan Kepentingan

Related Stories

Gen Z yang Terimpit dan Urgensi Islam Kaffah  WhatsApp Image 2026-09-29 at 21.25.01

Gen Z yang Terimpit dan Urgensi Islam Kaffah 

29/09/2026
MBG: antara Pelayanan dan Kepentingan WhatsApp Image 2026-09-29 at 21.08.35

MBG: antara Pelayanan dan Kepentingan

29/09/2026
94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, Sudahkah Negara Berperan? WhatsApp Image 2026-09-29 at 20.25.33

94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, Sudahkah Negara Berperan?

29/09/2026

Recent Posts

  • Gen Z yang Terimpit dan Urgensi Islam Kaffah 
  • MBG: antara Pelayanan dan Kepentingan
  • Lagi-lagi Bulliying
  • Karhutla Bukan Sekadar Bencana Musiman
  • 94 Korban Gempa NTT Meninggal di Pengungsian, Sudahkah Negara Berperan?

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Gen Z yang Terimpit dan Urgensi Islam Kaffah  WhatsApp Image 2026-09-29 at 21.25.01

Gen Z yang Terimpit dan Urgensi Islam Kaffah 

29/09/2026
MBG: antara Pelayanan dan Kepentingan WhatsApp Image 2026-09-29 at 21.08.35

MBG: antara Pelayanan dan Kepentingan

29/09/2026
Lagi-lagi Bulliying WhatsApp Image 2026-09-29 at 20.51.02

Lagi-lagi Bulliying

29/09/2026
Karhutla Bukan Sekadar Bencana Musiman WhatsApp Image 2026-09-29 at 20.38.46

Karhutla Bukan Sekadar Bencana Musiman

29/09/2026
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.