Oleh. Frila Wahyuni Muliyasari
muslimahtimes.com – Seorang Mahasiswa yang dianggap sebagai calon penerus bangsa dan yang menjadi cerminan generasi ke depan seharusnya menjadi contoh dan panutan kepada generasi muda saat ini. Akan tetapi amat disayangkan potret pemuda zaman sekarang. Baru – baru ini mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Depok, berinisial MNZ (19 Tahun) di temukan tewas dalam keadaan terbungkus plastik di kamar kosnya di Kawasan Kukusan, Beji, Kota Depok, Jumat (4/8/2023). Polisi kemudian mengungkap bahwa korban dibunuh oleh seniornya sendiri.
Wakaset Reskim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan mengungkap, korban di bunuh ole AAB (23 Tahun), senior dan kenalan korban di kampus. Terduga pelaku membunuh MNZ karena iri dengan korban dan ingin mengambil barang berharganya (news.republika.co.id). Aab mengaku ingin menguasai barang berharga korban karena dia mengalami kerugian investasi kripto sebesar Rp80 juta sehingga harus meminjam uang ke pinjaman online (pinjol) dan teman-temannya untuk menutup kerugian (www.megapolitan Kompas.com).
Banyak yang tak menyangka seorang mahasiswa yang dikenal pintar dan aktif berorganisasi di kampus favorite yang menjadi banyak incaran anak SMA ini menjadi tersangka pembunuhan. Amat disayangkan pada pendidikan hari ini, berbagai kejahatan yang dilakukan oleh peserta didik di dalam sekolah maupun di perguruan tinggi, ini menunjukkan adanya kesalahan dengan sistem pendidikan yang diterapkan di negeri ini. Pasalnya pembunuhan oleh mahasiswa atau pelajar sangat marak, dikutip dari www.pusiknas.polri.go.id “Data itu didapat dari e-MP Robinopsnal Bareskim Polri yang diakses pada Kamis, 10 November 2022. Data pada Januari sampai Oktober 2022 itu menunjukkan kepolisian menindak 472 terlapor terkait kasus pembunuhan dan kejahatan terhadap jiwa. Sebanyak 4,2 persen dari jumlah terlapor teridentifikasi sebagai pelajar dan mahasiswa”.
Sistem Pendidikan hari ini hanya berorientasi pada kerja dan materi sehingga minim orientasi pembentukan kepribadian Islam. Karena memakai asas pendidikan sekuler yang memisahkan antara agama dengan kehidupan, menjadikan generasi terwarnai dengan pemahaman sekuler yang melahirkan perilaku bebas. Generasi tidak dipahamkan bersikap sesuai syariat Islam dalam menyelesaikan persoalan hidupnya, mereka sibuk mengejar kepuasan materi dan segala hal yang mengikuti hawa nafsunya. Seperti dalam kasus ini, tindakan kriminal yang dilatarbelakangi masalah investasi kripto dan pinjaman online (pinjol) yang bernilai puluhan juta rupiah. Makin tampak jelas generasi mendambakan hidup mewah dengan cara instan, mereka rela melakukan berbagai cara termasuk berhutang dengan cara riba demi mengikuti bisnis investasi digital yang transaksinya banyak mengandung keharaman. Sementara negara melalaikan kerusakan generasi, generasi hanya dipandang sebagai objek eksploitasi yang diarahkan untuk menghasilkan pundi-pundi uang bagi negara.
Seharusnya generasi akan selamat jika menerapkan aturan Islam. Hal itu terbukti selama 13 abad lamanya Islam mampu mencetak generasi-generasi unggul dan gemilang. Pada sistem pendidikan Islam akan memahamkan generasi tentang jati dirinya sebagai hamba Allah sehingga mereka akan berhati-hati dalam beramal. Mereka akan beramal sesuai dengan syariat Islam bukan yang lain, karena pendidikan Islam bertujuan mendidik generasi berkepribadian Islam yang andal dalam tsaqofah Islam dan iptek. Mereka akan menyibukkan diri dalam karya-karya terbaik demi membangun peradaban Islam. Para peserta didik tidak akan disibukkan pada kegiatan berbisnis atau mencari pundi-pundi uang, karena negara akan menjamin pendidikan gratis bagi setiap warga negaranya dan menutup segala bentuk bisnis yang diharamkan oleh Islam.
Para generasi akan mendapatkan fasilitas yang memadai untuk menempuh pendidikan bahkan sangat memungkinkan negara memberikan santunan setiap bulannya. Seperti pada masa Al Ma’mun para pelajar mendapatkan beasiswa berupa asrama, makan, minum, kertas, pena dan lampu serta uang satu dinar per bulan. Jika dikonversikan pada zaman sekarang para pelajar mendapatkan uang saku kurang lebih sebesar Rp4 Juta per bulan.
Tak hanya sistem pendidikannya yang islami, tetapi masyarakat juga paham akan Islam. Mereka akan mencegah generasi melakukan tindak kejahatan. Sebab Masyarakat terbiasa menyeru kepada kebaikan dan mencegah pada kemungkaran. Sesuai dengan firman Allah pada surah Ali Imran ayat 104 yang artinya, “Dan hendaklah diantara kamu ada segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Dan mereka itulah orang-orang yang beruntung”.
Dan negara yang menjaga juga mengawasi agar tayangan yang menyebar luas di masyarakat hanya tayangan yang mendidik dan mencerdaskan bukan tayangan yang mengajak dan mengajari seseorang berbuat maksiat. Juga adanya penerapan sanksi Islam yang tegas bagi pelaku maksiat, termasuk pembunuhan. Dengan begitu, tentu akan mencegah masyarakat melakukan tindak kejahatan. Sebab sistem sanksi Islam memiliki dua fungsi, yaitu jawabir atau penebus dosa bagi pelaku dan zawajir atau pencegah bagi masyarakat. Dengan penerapan sanksi tegas yang berasal dari Allah maka nyawa tidak akan dipandang remeh oleh siapa pun.