Oleh. Leny Ummu Rofi
MuslimahTimes.com–Belakangan ini Indonesia kembali berduka atas terjadinya gempa di Flores Nusa Tenggara Timur (NTT), berdasarkan Badan Nasional Penanggulangan Bencana(BNPB) melaporkan ada 94 pengungsi gempa NTT yang meninggal dunia di pengungsian. Yang seharusnya pengungsian menjadi tempat berlindung para korban gempa melainkan pengungsian menjadi tempat yang menyakitkan bagi para pengungsi dengan jumlah korban meninggal di pengungsian lebih banyak dari korban yang terdampak langsung dari gempa, yakni sebanyak 48 yang tewas. (amnesty.id/17-9-2026)
Dewan Republik Indonesia (DPR) RI mendorong audit terhadap kondisi pengungsian pascagempa besar Nusa Tenggara Timur (NTT). Anggota Komisi VIII DPR, Hetifah Sjaifudian menilai kejadian tersebut tidak boleh dianggap sepele, apalagi jumlahnya lebih banyak dibandingkan warga yang meninggal akibat terdampak langsung gempa.
“Besarnya angka tersebut harus menjadi perhatian serius dalam evaluasi perlindungan dan pelayanan bagi masyarakat setelah bencana” ujarnya Hetifah. ( cnnindonesia.com/18-9-2026)
Kepala BNPB, Letjen Suharyanto, mengakui masih banyak kekurangan dalam menyalurkan bantuan kepada para pengungsi. Di Manggarai Timur, camat setempat pun sempat marah dan memprotes pejabat BNPB karena bantuan logistik yang dikirim tidak sesuai dengan data serta kebutuhan nyata warga di lapangan.
Terkait mendapatkan air bersih juga dikeluhkan para pengungsi, seperti di Pulau Palue, mengalami kesulitan mendapatkan air bersih karena bak penampungan rusak dan sumber air terdekat berada di bukit dengan akses yang sangat sulit. Juga mengenai kondisi tempat pengungsian yang panas dan tidak memiliki fasilitas mandi, cuci, kakus (MCK) yang memadai bagi kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak.
Di sisi lain, pemerintah Indonesia memutuskan untuk menolak tawaran bantuan kemanusiaan dari negara lain (seperti China dan Iran). Kebijakan ini pun dinilai kontras oleh pengamat karena Korban Gempa NTT Kekurangan Logistik, Pemerintah Malah Tolak Bantuan Asing, sementara kondisi riil di lapangan menunjukkan para pengungsi masih kekurangan makanan, obat-obatan, dan alas tidur.
Sungguh, apa yang dilakukan pemerintah hari ini, sangat jauh dari tanggungjawab negara dalam mengurusi korban bencana. Hal ini jelas sangat jauh dengan tuntunan Islam. Islam sebagai agama sekaligus aturan yang sempurna, memandang bahwa tiap jiwa wajib untuk dilindungi, serta mempunyai hak dasar kesehatan setiap individu yang harus dijamin oleh negara.
Islam juga mewajibkan penguasa menjalankan fungsi riayah dan perlindungan (ra’in dan jannah) secara optimal dan maksimal.Begitupun dalam sistem kesehatan, ditopang oleh sistem ekonomi Islam dan sistem keuangan Islam yang menjamin pemenuhan kebutuhan individu rakyat secara optimal dan maksimal.
Contoh kebijakan Khilafah dalam menjamin kesehatan adalah Khalifah Umar selaku kepala Negara Islam yang telah menjamin kesehatan rakyatnya secara gratis, dengan cara mengirimkan dokter kepada rakyatnya yang sakit tanpa meminta sedikitpun imbalan dari rakyatnya (An-Nabhani, Muqaddimah ad-Dustur, 2/143).
Dengan demikian, dalam Islam jaminan kesehatan itu wajib diberikan oleh Negara kepada rakyatnya secara gratis, tanpa membebani, apalagi memaksa rakyat mengeluarkan uang.
Pengadaan layanan, sarana dan prasarana kesehatan tersebut wajib senantiasa diupayakan oleh Negara bagi seluruh rakyatnya. Pasalnya, jika pengadaan layanan kesehatan itu tidak ada maka akan dapat mengakibatkan bahaya (dharar), yang dapat mengancam jiwa rakyatnya. Menghilangkan bahaya yang dapat mengancam rakyat itu jelas merupakan tanggung jawab Negara. Rasulullah saw. bersabda, “Tidak boleh menimbulkan madarat (bahaya) bagi diri sendiri maupun madarat (bahaya) bagi orang lain di dalam Islam.” (HR Ibnu Majah dan Ahmad).
Wallahu a’lam bishowab
