Oleh. Hana Annisa Afriliani, S.S
(Penulis Buku dan Aktivis Dakwah)
Muslimahtimes– Kasus bulliying di kalangan pelajar kembali terjadi. Kali ini menimpa seorang siswi SMP yang berkebutuhan khusus di SMP Muhammadyah Butuh Purworejo, Jawa Tengah. Ia diserang oleh tiga orang siswa secara brutal. Selain dipukul, ditampar, ia juga ditendang berulang kali. Video perundungan tersebut viral di media sosial.
Sebelumnya, seorang siswa di Malang, Jawa Timur, juga dibully oleh kedua orang teman sekolahnya pada jam istirahat. Tak main-main, akibat hal tersebut dua ruas jari tengah sebelah kanan korban harus diamputasi.
Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata mengatakan tubuh MS sempat diangkat beramai-ramai oleh temannya dan dibanting di atas lantai paving sekolah oleh teman-temannya. (kompas.com/12-02-2020)
Buntut dari hal tersebut, dua orang siswa ditetapkan menjadi tersangka dan Kepala Sekolah SMP N 16 Malang Syamsul Arifin dipecat karena dinilai lalai.
Ada juga seorang siswi di SMP Negeri 147 Ciracas Jakarta Timur, yang kerap mendapat bullying verbal dari teman-temannya, sehingga ia merasa depresi hingga akhirnya bunuh diri dengan cara melompat dari lantai 3 sekolahnya.
Sungguh memprihatinkan! Kasus bullying yang kerap kali terjadi di lingkungan pendidikan semakin menegaskan kepada kita bahwa sistem sekular telah gagal mencetak generasi berkualitas yang berkepribadian unggul. Sebaliknya, sekularisme justru sukses melahirkan generasi amoral, emosional dan brutal.
Padahal perihal kekerasan di lingkungan pendidikan telah diatur oleh Pemerintah, yakni Permendikbud No.82 tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dimaksudkan untuk menciptakan kondisi proses pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan, serta menghindarkan semua warga sekolah dari unsur-unsur atau tindakan kekerasan. Permendikbud ini juga mengatur sanksi yang bisa dikenakan terhadap peserta didik yang melakukan tindakan kekerasan, atau sanksi terhadap satuan pendidikan dan kepala sekolah, jika masih terdapat praktik kekerasan di lingkungan sekolahnya.(kemdikbud.co.id)
Namun nyatanya peraturan tinggallah peraturan, kekerasan di lingkungan sekolah terus terjadi, lagi dan lagi. Lantas siapa yang patut disalahkan?
Tentu, permasalahan bullying di sekolah ini harus segera dihentikan, karena sesungguhnya hal tersebut sangat mencoreng dunia pendidikan kita. Betapa tidak, dunia pendidikan yang semestinya erat kaitannya dengan intelektualitas dan kreatifitas, kini berubah menjadi sarang tumbuhnya bibit-bibit kriminal dan amoral. Tentu sangat disayangkan.
Oleh karena itu, kita perlu memahami bahwa sesungguhnya sistem pendidikan sekular yang diterapkan saat ini terbukti gagal melahirkan generasi bertakwa yang berkepribadian Islam. Bagaimana tidak? Sistem pendidikan sekular tidak menjadikan agama sebagai basis pengajaran, dan tidak menjadikan rida Allah sebagai orientasi dari proses belajar. Sebaliknya, sistem pendidikan sekular berorientasi pada nilai dan prestasi akademik semata. Hal tersebut sejalan dengan penerapan sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini, bahwa sekolah merupakan wadah untuk melahirkan para buruh (pekerja) untuk para pemilik modal. Walhasil, pembentukan akidah dan kepribadian Islam diabaikan, diserahkan kepada keluarga masing-masing. Karena urusan agama dianggap sebagai urusan di ranah privat.
Inilah kesalahan mendasarnya. Padahal semestinya sekolah pun berkewajiban menanamkan pemahaman agama yang kokoh kepada siswanya bahkan harus dijadikan basis pengajaran. Karena sesungguhnya keberhasilan output pendidikan yang hakiki adalah terciptanya generasi yang bertakwa kepada penciptanya dan memiliki konsep hidup yang jelas dan terarah.
Dengan itulah, mereka tumbuh menjadi sosok bertanggungjawab dan takut kepada rabbnya. Maka, tak akan mungkin berani melanggar aturan syariat, termasuk melakukan bullying. Peran orangtua pun sangat dibutuhkan, yakni berusaha memahami anak dan dekat dengan anak. Dengan begitu orangtua akan menjadi sahabat bagi anak. Sehingga anak akan merasa lebih percaya diri dan berani mengatakan hal-hal yang menimpanya.
Islam mengharamkan segala bentuk tindak bullying, baik secara verbal, psikologis, maupun fisik. Karena tindakan tersebut jelas dapat berpengaruh terhadap jiwa orang lain dan merupakan bentuk kezaliman yang dibenci Allah. Sedangkan Islam, mewajibkan agar kita harus saling menyanyangi, tidak mengganggu orang lain, apalagi sampai menyakiti orang lain.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Orang yang bangkrut dari umatku adalah yang datang pada hari kiamat nanti dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat, (namun) ia telah menghina si A, menuduh berzina si B, memakan harta si C, menumpahkan darah si D, dan memukul si E. Maka si A diberi pahala kebaikannya dan si B, si C… diberi pahala kebaikannya. Apabila amal kebaikannya habis sebelum terbayar (semua) kedzalimannya, dosa-dosa mereka yang dizalimi itu diambil lalu dilemparkan kepadanya, kemudian dia dilemparkan ke dalam neraka.” (HR. Muslim 2581)