Skip to content
Muslimah Times

Muslimah Times

dari dan untuk muslimah masa kini

Primary Menu
  • HOME
  • NEWS
  • AKTUAL
  • CHICKEN SOUP
  • HIKMAH
  • KAJIAN
  • PARENTING
  • RESENSI
  • RUMAH TANGGA
  • SASTRA
  • TEENS
  • Kontak Kami
    • SUSUNAN REDAKSI
    • Login
  • Home
  • 2021
  • August
  • 24
  • Resensi Buku Sistem Sanksi

Resensi Buku Sistem Sanksi

admin.news 24/08/2021
sistem sanksi dan hukum pembuktian dalam Islam
Spread the love

Judul buku: Sistem Sanksi dan Pembuktian Hukum dalam Islam
Penulis: Abdurrahman Al-Maliki Ahmad Ad-Da’ur
Penerbit: pustaka Thariqul Izzah
Tahun terbit: 2004
Halaman: 412 halaman
Genre: non fiksi
Peresensi: Intan H.A

“Pada hari ini Aku sempurnakan bagi kalian agamamu dan Aku cukupkan atas kalian nikmatKu dan Aku telah rida Islam sebagai agama kalian.” (TQS. Al-Maidah: 3)

Surat al-Maidah ayat 3 di atas menegaskan bahwa Allah Swt telah memberikan kesempurnaan pada agama ini (Islam). Sesuatu yang dikatakan sempurna pastinya tidak memiliki celah untuk cacat, apalagi kurang sesuatu. Salah satu kesempurnaan yang ada pada Islam yakni bagaimana Islam mengatur sedemikian detailnya adanya sanksi terhadap sebuah pelanggaran yang telah ditetapkan sebagai suatu perbuatan tercela.

Islam menetapkan suatu perbuatan tercela yang ditetapkan oleh syara’ berarti itu adalah kejahatan. Tanpa melihat lagi besar atau kecilnya kejahatan yang dilakukan. Perbuatan-perbuatan yang dikenai sanksi adalah tindakan meninggalkan kewajiban (fardhu), mengerjakan perbuatan yang haram, serta menentang perintah dan melanggar larangan yang telah ditetapkan oleh negara. Sebab, sanksi itu sendiri bersifat zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus). Hal ini bertujuan agar perbuatan serupa tidak dilakukan oleh orang yang sama maupun yang lainnya.

Ketika suatu perbuatan tercela tidak diberlakukan hukum sanksi yang telah ditetapkan syara’ atasnya, maka tindakan tersebut akan semakin menjadi-jadi dan semakin merajalela. Lihat saja hari ini, di mana kejahatan berantai seakan menjadi pemandangan yang lumrah mewarnai kehidupan. Pencurian yang disertai pembunuhan, pergaulan bebas yang berujung pada perzinaan, penganiayaan sesama teman, dan lain sebagainya. Kejahatan-kejahatan semacan ini menghadirkan pelaku dan korban-korban baru tanpa ada penyelesaian yang membuat pelakunya menjadi jera dan menimbulkan rasa takut pada yang lainnya.

Inilah potret buram dimana kehidupan tidak lagi menerapkan sistem Islam. Ketika hukum-hukum Islam dicampakkan dan diadopsi hukum buatan manusia, yang terjadi adalah kehancuran dan kesengsaraan yang menimpa manusia.

Di dalam Islam seorang pemimpin wajib menjatuhkan hukum Islam pada pelaku kejahatan. Sanksi di dunia dilaksanakan oleh seorang Khalifah berupa hukum hudud, jinayat, ta’zir, dan mukhalafat. Sanksi di dunia bagi pelaku dosa atas dosa yang dikerjakannya di dunia dapat menghapuskan sanksinya di akhirat (bagi seorang muslim). Sebagaimana dalam riwayat Bukhari dari ‘Ubadah bin Shamit ra berkata:
“Kami bersama Rasulullah Saw dalam suatu majelis dan beliau bersabda, “Kalian telah membai’atku untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, kemudian beliau membaca keseluruhan ayat tersebut, “Barangsiapa diantara kalian memenuhinya, maka pahalanya di sisi Allah, dan barangsiapa mendapatkan dari hal itu sesuatu maka sanksinya adalah kifarat (denda) baginya, dan barangsiapa mendapatkan dari hal itu sesuatu, maka Allah akan menutupinya, mungkin mengampuni atau mungkin mengazab.”

Begitu perhatiannya Islam pada permasalahan ini. Sehingga suatu tindakan kejahatan harus diberlakukan sanksi terhadapnya, agar tindakan kejahatan dapat diminimalisasi.

Di dalam buku yang ditulis oleh Abdurrahman al-Maliki Ahmad ad-Da’ur, yang berjudul sistem sanksi dan hukum pembuktian dalam Islam. Menjelaskan dengan detail konsep Islam dalam menerapkan sanksi. Buku ini menjabarkan secara jelas dan mudah dipahami bagaimana hukum Islam diterapkan pada seorang pelaku kejahatan dan hal-hal apa saja yang harus diperhatikan dalam penerapannya. Dengan membaca buku ini, kita akan terpana menyaksikan betapa sempurnanya Islam menjaga nyawa, harta, dan keberlangsungan hidup manusia.

Sungguh, tidak ada kata lain untuk menyudahi buramnya kehidupan saat ini dengan penerapan sistem Islam secara kafah. Hanya dengan sistem Islam lah kehidupan aman, damai, dan penuh berkah akan meliputi kita semua.

“Apakah hukum jahiliyah yang mereka kehendaki dan hukum siapakah yang lebih baik dari hukum Allah bagi mereka yang yakin.” (TQS. Al-Maidah: 50). Wallahu ‘alam

Continue Reading

Previous: Tenyata Bicara Itu Ada Seninya
Next: Resensi Buku : Bila Waktu Telah Berakhir

Related Stories

Hus-hus! Pergilah Malas IMG_20250220_093936

Hus-hus! Pergilah Malas

20/02/2025
Pemuda Islam dengan Pendidikan Islam IMG_20250218_163438

Pemuda Islam dengan Pendidikan Islam

19/02/2025
Educated = Defeated WhatsApp Image 2025-02-04 at 07.43.37(1)

Educated = Defeated

04/02/2025

Recent Posts

  • Tanda-tanda Penelantaran Finansial oleh Pasangan
  • Asap Tak Kunjung Padam, Pemimpin ke Mana?
  • Bullying Mengancam Generasi, Bagaimana Negara Mengatasi?
  • Karhutla Berulang: Bahaya Normalisasi Eksploitasi oleh Korporasi
  • Dana Bencana Dikorupsi, Amanah Dikhianati

Recent Comments

  1. Editor Muslimah Times on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  2. ranum on Diskriminasi Pendidikan, Sampai Kapan?
  3. Yanto on Utang Luar Negeri dan Kedaulatan Negara
  4. Winda on Potret Pendidikan di Era Milenial
  5. Nungki on Jual Beli Perawan, Bisnis yang Menjanjikan

Read This

Tanda-tanda Penelantaran Finansial oleh Pasangan WhatsApp Image 2026-11-03 at 20.52.28

Tanda-tanda Penelantaran Finansial oleh Pasangan

03/11/2026
Asap Tak Kunjung Padam, Pemimpin ke Mana? WhatsApp Image 2026-11-03 at 20.31.35

Asap Tak Kunjung Padam, Pemimpin ke Mana?

03/11/2026
Bullying Mengancam Generasi, Bagaimana Negara Mengatasi? WhatsApp Image 2026-11-01 at 06.36.40

Bullying Mengancam Generasi, Bagaimana Negara Mengatasi?

31/10/2026
Karhutla Berulang: Bahaya Normalisasi Eksploitasi oleh Korporasi WhatsApp Image 2026-11-01 at 05.48.27

Karhutla Berulang: Bahaya Normalisasi Eksploitasi oleh Korporasi

31/10/2026

Tags

#Aborsi #aktual #Alquds #beras #bullying #ciptaker #deeplearning #derita #Gas #generasi #genz #hedonis #hikmah #Indonesiaemas #kafir #yaumilakhir #kajian #kebakaran #kecelakaan #kelaparan #kemiskinan #lalulintas #layak #LPG #mental #pagarlaut #pajak #Palestina #perempuan #Rajab #resensi #rumah #rumahtangga #sertifikasidai #silenttreatment #suami #teens Aktual cantik Demokrasi IBU ISLAM keadilan palestine Perempuan politik

CATEGORY

AKTUAL CHICKEN SOUP HIKMAH KAJIAN NEWS PARENTING Reportase RESENSI RUMAH TANGGA SASTRA TEENS Uncategorized
Copyright © Muslimah Times. All rights reserved. | MoreNews by AF themes.