Solusi Islam Atasi Kemacetan
Oleh: Nurani Pasaribu*
[Mubalighah Bandar Lampung]
Muslimahtimes – Kemacetan menjadi konsumsi masyarakat sehari-hari saat ini. Hampir di semua perkotaan di Indonesia terjadi kemacetan, apalagi pada jam-jam sibuk. Perjalanan yang semestinya ditempuh tiga puluh menit, bisa ditempuh dua hingga tiga jam akibat kemacetan.
Kemacetan sangat berdampak pada pengguna jalan. Mereka menjadi stres, capek, banyak waktu yang terbuang, tenaga terkuras, aktivitas pendidikan, perkantoran, bahkan kegiatan ekonomi jadi terhambat.
Jika diamati, ada banyak faktor penyebab kemacetan ini. Pertama, volume kenderaan yang melebihi kapasitas jalan. Akibatnya jalan raya dipenuhi kendaraan roda dua dan roda empat yang mengakibatkan kemacetan.
Penambahan kendaraan baru makin bertambah karena keinginan masyarakat memiliki kendaraan pribadi untuk memudahkan aktivitasnya sehari-hari. Pengemudi taksi online menambah deret bertambahnya volume kendaraan. Bagi mereka, tidak ada pilihan lain mencari nafkan bagi keluarganya akibat sulitnya lapangan pekerjaan. Begitu mudahnya memiliki kendaraan sendiri. Punya uang lima ratus ribu rupiah saja, kendaraan roda dua sudah bisa dibawa pulang, dengan cara kredit leasing, transaksi yang sebetulnya batil dan ribawi.
Kedua, buruknya layanan transportasi publik. Mulai tarif yang mahal, armada yang tidak layak, sering terjadi kecelakaan, rute yang panjang, sampai ancaman kriminalitas yang mengintai para pengguna. Marak terdengar kasus perampokan, pencopetan, penodongan, pelecehan seksual, bahkan penyanderaan yang terjadi di angkot dan bis umum. Semua ini membuat orang lebih memilih kendaraan pribadi dari pada kendaraan umum.
Ketiga, banyaknya infrastruktur jalan yang rusak dan perbaikan jalan. Di Lampung Timur, menurut Bupati setempat, bapak Zaiful Bokhari, panjang jalan yang rusak mencapai 700 km, dari panjang jalan 1.300 km. Jalan yang bagus hanya 30 persen (lampung.antaranews.com).
Sempat viral adanya warga yang memancing di jalan akibat adanya kubangan air di jalan yang rusak.
Adanya penggalian saluran penyediaan air minum (SPAM) mengakibatkan mengecilnya badan jalan. Jalan menjadi hancur, becek, mengakibatkan macet bahkan kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban jiwa.
Keempat, budaya tertib lalu lintas yang rendah di kalangan pengendara. Saling mendahului, tidak sabar, kurangnya edukasi tata cara berlalu lintas yang baik dan benar pada masyarakat, mengakibatkan rendahnya kepatuhan akan aturan. Akibatnya, lalu lintas jalan menjadi semraut dan rawan kecelakaan.
Pemerintah telah memberi solusi kemacetan ini, dengan mengeluarkan aturan perluasan zona pembatasan kendaraan yang dikenal dengan aturan ganjil genap, penggunaan jalur satu arah, menambah jalur lalu lintas, memperpanjang lampu hijau, akan tetapi kemacetan tetap saja tidak teratasi.
Khilafah Atasi Kemacetan
Jalan merupakan salah satu infrastuktur yang sangat penting dalam membangun dan meratakan ekonomi sebuah negara demi kesejahteraan rakyatnya. Negara wajib membangun infrastruktur yang baik dan merata ke seluruh pelosok negeri, bukan hanya di perkotaan saja. Dasarnya adalah: “Ma laa yatimmu alwajib illa bihi fa huwa wajib.” (Sesuatu kewajiban yang tidak bisa terlaksana dengan baik karena sesuatu, maka sesuatu itu hukumnya menjadi wajib).
Jalan yang baik dan lebar akan mengurangi kemacetan. Distribusi dan pemenuhan kebutuhan rakyat, kegiatan pendidikan, perkantoran dan industri akan berjalan lancar.
Khilafah akan menyediakan sarana tranportasi umum yang aman, nyaman dan ongkos yang murah, bahkan gratis. Khilafah akan membatasi produksi dan distribusi kendaraan pribadi dan melarang transaksi leasing dan ribawi karena hal itu tidak sesuai dengan syari’at Islam. Juga memperbanyak transportasi umum, sehingga masyarakat tidak perlu menggunakan kendaraan pribadi. Khilafah juga akan mengedukasi masyarakat akan pentingnya budaya tata tertib berlalu lintas.
Khilafah akan membuat perencanaan dan penataan suatu kota yang baik dan efektif. Saat Baghdad dijadikan ibu kota negara, kekhilafahan Abbasiyah menjadikan setiap bagian kota hanya untuk sejumlah penduduk tertentu. Bagian kota tersebut dilengkapi dengan sarana dan prasarana publik yang dibutuhkan warga seperti masjid, taman, pusat industri, perpustakaan, rumah sakit, perkantoran dan sekolah.
Dengan perencanaan dan penataan kota seperti itu, sebagian besar warga tidak perlu berurbanisasi untuk memenuhi kebutuhannya menuntut ilmu atau bekerja. Karena semua dalam jangkauan perjalanan kaki yang wajar dan kualitas yang standar.
Pembangunan yang merata dan ketersediaan lapangan pekerjaan di setiap wilayah akan menghindari konsentrasi warga negara pada satu wilayah tertentu. Serta dapat mengatasi urbanisasi dari desa ke kota yang berlebihan.
Beginilah cara Khilafah mengatasi kemacetan. Khalifah sebagai pemimpin bertanggung jawab terhadap yang dipimpinnya. Khalifah adalah Raa’in (periayah, pelayan, pelindung bagi rakyatnya).
Rasulullah Saw bersabda: “Imam adalah raa’in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas penguasaan rakyatnya.” (HR. Bukhori). Dalam hadis yang lain Rasulullah Saw. bersabda: “Imam adalah ibarat penggembala, dan hanya dia yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR. Muslim).
Demikianlah Islam memberi solusi terhadap kemacetan. Mari kembali kepada aturan Islam agar kemacetan dapat diselesaikan.
Wallahu a’lam.
*Revowriter-22